Lotim Produk 8.122 TKI Dalam Tujuh Bulan

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

SELONG – Angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur yang telah dikirim bekerja keluar negeri terbilang sangat banyak. Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertran)  setempat,  menyebutkan sampai dengan Juli 2019 sebanyak  8.122  warga Lotim yang bekerja sebagai TKI.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dalam kurun waktu yang sama, angka pengiriman TKI asal Lotim mengalami peningkatan. Jumlah tersebut akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun. ‘’Kalau data kita ditahun 2018 lalu, jumlah TKI kita sebanyak 11.588. Sementara tahun ini sampai Agustus sudah mencapai 8.122. Makanya kita prediksi akan terus naik sampai akhir tahun,‘’ kata Kabid Penempatan dan Perlindungan TKI Disnakertran Lotim, Moh Hirzan, Senin (12/8).

Baca Juga :  Disnaker Ajak Cegah TKI Illegal

Dari 8.122 TKI yang telah berangkat itu, sebagian besaran negara penempatannya adalah Malaysia. Mengigat negara ini jiran ini selalu menjadi tujuan utama para TKI Lotim disebabkan karena negara itu sangat membutuhkan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus. ‘’Kita terus memberikan sosialiasi ke masyarakat, bagaimana cara mereka bekerja dengan aman. Sehingga mereka paham, kalau pemerintah selalu memberikan perlindungan bagi para TKI kita ini,‘’ ujar dia.

Selain itu, keberadaan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Disnakertaran yang telah mulai beroperasi sejak 2018 lalu, juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan para TKI dalam pembuatan paspor. Pelayanan melalui LTSP ini disebutnya sangat cepat, transparan dan  biayanya juga sangat murah. ‘’Semua tahapan pembuatan dokumen hingga terbitanya paspor semuanya di layani di LTSP. Bahkan perubahan adminduk juga bisa dilakukan disini, mengigat ini adalah pelayanan satu pintu,‘’ singkat dia.

Baca Juga :  Disnaker tak Punya Data Eks TKI

Proses penerbitan paspor bagi para TKI ini juga dilakukan dengan ketat. Selain menyerahkan persyaratan administrasi, para CTKI ini juga akan diinterview oleh petugas di LTSP.  ‘’Bahkan perusahaan dan sponsor yang akan memberangkatkan CTKI itu juga kita datangkan untuk membicarakan perjanjian penempatan. Hal itu menjadi kewajiban PT dan sponsor untuk disampaikan ke kita,‘’ tandasnya.  (lie)

Komentar Anda