Lima Pelaku Diamankan Saat Transaksi Sabu

Lima Pelaku Diamankan Saat Transaksi Sabu
NARKOBA: Tampak dua ibu rumah tangga, Erma dan Hasanah, warga Ampenan yang diringkus polisi di Lingkungan Karang Bagu, bersama tiga pelaku lainnya, Rudi dan Suparlan, warga Karang Bagu, serta Ilham, warga Monjok, karena diduga terlibat transaksi Narkoba jenis sabu.( IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, kembali berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari kelima orang tersebut, dua diantaranya adalah warga Karang Bagu, yaitu Rudi, 28 tahun, dan Suparlan, 50 tahun. Sedangkan tiga lainnya adalah orang luar lingkungan, yakni dua diantaranya ibu rumah tangga, Erma, 21 tahun, dan Hasanah, 34 tahun, warga Ampenan. Sementara satu lainnya adalah Ilham, 29 tahun, warga Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Selain mengamankan ke lima orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari para pelaku. Ditangan Suparlan, polisi mengamankan  barang bukti dua poket sabu, masing-masing seberat 0,34 gram, serta uang tunai sebesar Rp 440 ribu.

Kemudian dari tangan Ilham, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,34 gram, uang tunai Rp 716 ribu dan dua Hand Phone (HP). Selanjutnya dari tangan Hasanah, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,34 gram. “Mereka kami amankan pada saat penggerebekan pada Jumat malam lalu (21/2), sekitar pukul 02.00 Wita,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (22/2).

Penggerebekan ini kata Kadek Budi Astawa, berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa bakal ada transaksi narkotika di Karang Bagu. Menindaklanjuti informasi tersebut, maka pihaknya menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya.

Begitu dipastikan bahwa informasi masyarakat tersebut benar adanya, maka Tim yang lain langsung bergerak ke lokasi, dan mendapati ke lima orang tersebut. “Mereka kami duga sedang bertransaksi narkotika,” ungkapnya.

Sebelum ke lima orang tersebut ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Polisi bahkan beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Pada akhirnya, para pelaku menyerah, dan langsung diringkus. Selanjutnya dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti narkotika, baik di tangan maupun di kantong celana pelaku.

Atas temuan tersebut, kelima pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolresta Mataram, guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Mengenai perannya masing-masing, Kadek Adi Budi Astawa belum bisa berkomentar, karena masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti kami sampaikan, masih pemeriksaan,” tutupnya. (der)

Komentar Anda