Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan di Sekotong

PENGANIAYAAN : Kuasa hukum dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) saat bertemu dengan keluarga korban penganiayaan di Sekotong.(Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kasus penganiayaan terhadap ketua PAC PDIP Kecamatan Sekotong, Saka Sahnan, mendapat atensi jajaran PDIP NTB. Polisi diminta mengusut tuntas kasus yang dinilai bermuatan politis ini.

Sahnan  diamuk massa di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong beberapa waktu lalu. Ia nyaris tewas dikeroyok. Penganiayaan ini berawal dari tuduhan yang bersangkutan menghamili anak kandungnya. Belakangan sang anak membantah telah dihamili bapaknya. Isu ini kemudian menyebar dan menyebabkan terjadinya penganiayaan berat ini. Saat ini Sahnan masih menjalani perawatan di RSUD Tripat Gerung.

DPD PDIP NTB memberikan atensi serius atas kasus ini. Hari ini jajaran DPD PDIP NTB akan menggelar pertemuan membahas masalah ini.” Kita tunggu hasil rapat di DPD PDIP. Kasus ini jadi atensi serius,” kata ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat H. Sardian, Rabu (19/7).

Sebelumnya, sehari setelah terjadi aksi penganiyaan, PDIP Lombok Barat mengumumkan akan memecat Sahnan sebagai kader. Namun setelah ada penelusuran,  PDIP akan mempertimbangkan kembali pemecatan itu sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. “ Melihat perkembangan kasus yang menimpa saudara S, dan dengan adanya pengakuan saksi-saksi kunci yang menyatakan fakta yang sebenarnya tentu menjadi pertimbangan baru bagi partai dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Pihaknya juga tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Untuk itu, dengan tegas dia mengatakan bahwa pihaknya masih menimbang keputusan pemecatan yang telah dikeluarkan sebelumnya. “Sambil menunggu hasil visum dan perkembangan penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kasus ini, DPC PDIP Lobar akan terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai dasar dalam mengevaluasi terhadap keputusan yang sudah diambil dalam rapat sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  LKPJ Bupati, Tujuh OPD tak Capai Target PAD

Sardian juga menambahkan, pihaknya juga memberi support kepada Sahnan yang saat ini masih dalam perawatan intensif. Jajaran pengurus, kata dia, bergiliran menjenguk korban untuk memberikan support moril.

Sementara itu pihak keluarga Sahnan mempertanyakan penanganan kasus penganiayaan ini oleh pihak Polres Lombok Barat. Pihak keluarga telah melaporkan kasus penganiayaan Senin lalu namun hingga kini belum ada kejelasan penanganannya. “ Kami akan minta segera Polres menindaklanjuti laporan keluarga korban,” ungkap kuasa hukum keluarga Sahnan dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI), Hariadi Rahman.

Sejauh ini, kata dia, pihak keluarga belum mendapatkan informasi tentang laporan tersebut. Pahadal para pelaku penganiayaan sudah jelas terekam di video yang viral di media sosial.  Terkait kasus ini, pihaknya mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan berat ini. Sahnan dituduh menghamili anak kandungnya sendiri dan membuat warga marah dan menganiayanya. Belakangan anak Sahnan membantah dirinya digauli. “Kami sudah diberi kuasa dari pihak keluarga. Kami minta polisi menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada klien kami,” ungkapnya.

Hariadi mengkonfirmasi bahwa Sahnan saat ini berada di RSUD Tripat dengan kondisi masih kritis akibat penganiyaan. LAHI juga sudah mendapatkan bukti-bukti yang menegaskan tidak adanya persetubuhan anak dan ayah sebagaimana pemberitaan media sebelumnya. Sebaliknya, lembaga ini mencatat ada provokasi oleh pihak lain sehingga terjadi penganiyaan berat ini. Motif politik dianggap sebagai salah satu penyebab.

Baca Juga :  Lobar Trauma dengan Janji Investor Kembangkan Sekotong

Kuasa hukum lainnya, H. Muhammad Tohri  Azhari, mengatakan sang anak sudah dimintai keterangan dan di-BAP. Di dalam BAP sang anak menegaskan tidak pernah terjadi  adanya sesuatu atau tidak pernah dilecehkan oleh orang tuanya, baik dalam bentuk apapun apalagi ada pemerkosaan. “ Dia (anak) mengakui tidak pernah terjadi sesuatu, atau tidak pernah dilecehkan sama orang tuanya, apalagi terjadi pemerkosaan,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian yang menimpa ayah kliennya, pihaknya mengkhawatirkan adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi dalang di balik adanya kejadian amuk massa. “ Yang kita khawatirkan ada pihak terkait, ada pihak tertentu yang menyutradarai, ini yang kita khawatirkan makanya kita langsung membuat laporan polisi tentang penganiayaan berat,” ungkapnya.

Ia menambahkan dengan sudah memasukkan laporan, pihaknya berharap nanti polisi bisa langsung berbuat sesuai dengan bukti petunjuk, seperti video dan foto yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat IPTU I Made Darma Yulia Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan. “Laporan sudah diterima dan sedang dilakukan penyelidikan,” jawabnya.(ami)

Komentar Anda