KRAPC Deklarasi Tolak Pemilu Curang

DEKLARASI: Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung Koalisi Rakyat Anti Pemilu Curang, mendeklarasikan penolakan hasil Pemilu Presiden yang teridentifikasi curang. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Pemilu Curang (KRAPC), mendeklarasikan penolakan hasil Pemilu Presiden yang teridentifikasi curang. Mereka menilai pelaksanaan Pemilu Presiden 2024, dari sejak masa persiapan atau pencalonan, proses pencoblosan, hingga perhitungan suara, menunjukkan telah terjadi kecurangan yang TSM (Terstruktur, Masif dan Sistematis).

Hadir sejumlah tokoh dalam deklarasi tersebut, yakni Prof. Sukartono, Prof. I Gusti Lanang Media, Prof. Sugiarto, dan mantan Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy. “Kami menolak Pilpres yang digelar secara curang,” kata Prof. Subiartoro, di Mataram, Minggu kemarin (25/2).

Selain mendeklarasikan penolakan hasil Pilpres yang teridentifikasi curang, mereka juga mendesak dilakukan audit forensik terhadap IT KPU. Pengulangan penghitungan suara berdasarkan hasil pemungutan suara di TPS yang telah diverifikasi keabsahannya, secara terbuka, dan transparan di tingkat Desa/Keluarahan dan Kecamatan.
Mereka juga mendesak kepada DPR RI, agar menggunakan hak angket (penyelidikan, red) terhadap penyelenggaraan Pemilu Presiden 2024, agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik.

Baca Juga :  Kasus PMK di Lombok Tembus 38 Ribu Lebih

Dari hasil penggunaan hak angket tersebut, pihaknya mendukung setiap penegakan hukum atas para pelaku pelanggaran, termasuk jika berakibat kepada pemakzulan Presiden Joko Widodo. “Kami tidak mendorong kisruh Pemilu ini diselesaikan di MK, karena kami sudah tidak percaya lagi sama MK,” tandas Prof. Sugiarto.

Ditegaskan, pihaknya menolak kategoris penyelesaian sengketa Pilpres 2024 melalui Mahkamah Konstitusi (MK), yang pihaknya yakini tidak akan bersikap adil, objektif, imparsial dan tidak akan lepas dari pengaruh kekuasaan.

Baca Juga :  Kemiskinan NTB Ditargetkan Turun di Bawah 10 Persen

Pihaknya juga menolak penggunaan Sirekap dalam proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno. “Dan pengenaan sanksi hukum dan etik atas mereka yang melakukan pelanggaran Pemilu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Relawan AMIN, Sukiman Azmy menegaskan penolakan terhadap hasil Pemilu curang, tidak hanya sebatas deklarasi di daerah.

Namun pihaknya juga berencana ke Jakarta untuk bergabung dengan berbagai elemen lain dari seluruh tanah air, untuk menyuarakan penolakan terhadap Pemilu yang teridentifikasi curang. “Kami juga akan ke Jakarta untuk menyampaikan penolakan terhadap Pemilu curang,” tegasnya. (yan)

Komentar Anda