KPK Periksa Istri Wali Kota Bima

USAI DIPERIKSA: Istri Wali Kota Bima Hj Ellya Alwaini didampingi kuasa hukumnya Abdul Hanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Dit Reskrimsus Polda NTB. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hj Ellya Alwaini, Jumat (8/9).

Istri Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi tersebut diperiksa dengan meminjam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB.

Ellya diperiksa sekitar dua jam dan keluar sekitar pukul 11.41 WITA. Datang menghadiri panggilan penyidik mengenakan jilbab hitam dengan setelan baju kotak-kotak.

Usai diperiksa, dia enggan memberikan komentar, melainkan mengarahkan ke kuasa hukumnya. “Penasihat hukum saya aja,” timpalnya di depan gedung Dit Reskrimsus Polda NTB.

Abdul Hanan selaku kuasa hukum Ellya mengatakan, kliennya memenuhi pemanggilan penyidik KPK sebagai bentuk penghormatan dari proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Pada dasarnya kita menghormati proses hukum yang dilakukan olek KPK, dengan hadir tepat waktu dan apapun yang dibutuhkan kami siap hadir, baik wali kota maupun istri wali kota,” katanya.

Hanan mengaku kliennya diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Hanan enggan beberkan kliennya memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus apa. Begitu juga dengan materi pemeriksaan.

“Semuanya kami serahkan kepada KPK. Begitu juga materi pemeriksaan kami tidak ikut campur,” jelasnya.

Kuat dugaan, Ellya memberikan keterangan terkait dugaan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi, yang diduga menyeret nama suaminya, Muhammad Lutfi.

Mengenai itu, Hanan enggan menanggapinya panjang lembar. “Kami tidak mencampuri urusan itu,” sebutnya.

Begitu juga dengan isu Muhammad Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi, Hanan mengaku itu bukan menjadi ranahnya.

“Kami tidak tahu persoalan itu, semuanya kami serahkan ke KPK. Kami tidak berani ikut campur dalam hal itu,” kata Hanan yang juga kuasa hukum dari Wali Kota Bima tersebut. (RL)

Komentar Anda