Kontraktor Terancam Kena Denda

Kontraktor Terancam Kena Denda
DIKEBUT: Proyek monumen berakhir kontrak pada tanggal 26 Desember mendatang.( Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Proyek Monumen Mataram terancam tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Batas pengerjaan proyek senilai Rp 11 miliar ini tinggal menghitung hari.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan, pengerjaan sesuai dengan kontrak  tanggal 26 Desember. ‘’Kalau lewat kontrak, maka diberlakukan denda ke kontraktor,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Senin kemarin, (2/12).

Proyek raksasa ini selalu menjadi sorotan. Ini karena proyek ini merupakan salah satu mega proyek  yang sudah ditetapkan sebagai program prioritas Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

Mega proyek setinggi 50 meter ini ditetapkan sebagai ikon Kota Mataram setelah gerbang tembolak di jalan Lingkar Selatan.

Dijelaskan Miftah, sejak tanggal kontrak  terus diawasi. Kontraktor sampai sekarang over time. ‘’Mereka lembur kerja, tidak ada kesengajaan mereka menunda waktu. Tingkat kesulitan  salah satu kendala pekerjaan. Tukangnya khusus yang memiliki skiil,’’ jelasnya.

Dari keseriusan kontraktor, ia menyakini bahwa proyek raksasa tersebut akan tuntas sesuai batas waktu,  tetunya juga selalu ada hambatan selama ini. Ia terus berkoordinasi dengan kontraktor dan melakukan pengawasan. ‘’Mereka betul-betul teliti, tidak sembarang waktu. Mereka juga sudah siap dengan risikonya kalau diberlakukan denda sesuai aturan,’’ pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III Abdurahman mengatakan, untuk pengerjaan Monumen Mataram sejak pengerjaan tahap pertama selalu jadi catatan. Ia meminta, dinas terkait lebih aktif lagi melakukan pengawasan. ‘’Jangan lagi ada yang seperti tahun lalu, proyek bernilai miliaran rupiah tidak tuntas,’’ katanya.

Ia juga meminta untuk kualitas harus tetap terjaga. Karena kurang dari 24 hari lagi kontrak sudah berakhir. Sehingga  menjelang detik-detik terkahir pengerjaan, kualitas proyek yang sudah ditetapkan sebagai program prioritas kualitasnya buruk. ‘’Setiap hari kita ingatkan dinas terkait, untuk terus melakukan pengawasan secara ketat. Kalau pengerjaan tidak baik, jangan diberikan PHO terlebih dahulu. Sehingga bisa memberikan efek jera bagi kalangan kontraktor,’’ katanya.

Seperti tahun sebelumnya, banyak proyek yang menjelang akhir tahun dikebut sembarang. Seperti pengerjaan jembatan, saluran. Tetapi tidak memandang kualitas sehingga proyek terkesan kejar tayang. ‘’Kita ingatkan kualitasnya lebih dulu, jangan sekdar jadi,’’ singkatnya. (dir)