Konflik Batas Wilayah Kembali Memanas

PRAYA—Konflik batas wilayah di Dusun Nambung antara Pemkab Loteng, dan Pemkab Lobar, kembali memanas. Hal ini setelah mencuat informasi bahwa Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid turun meninjau lokasi pembangunan Hotel Samara Hill di kawasan Nambung, yang diklaim masuk ke wilayah Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lobar. Sementara Pemkab Loteng sampai saat ini juga masih mengklaim jika wilayah Nambung masuk wilayah Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.

Apa yang dilakukan oleh Pemkab Lobar inilah yang membuat Pemkab Loteng kembali meradang, dan meminta Pemkab Lobar agar tidak membuat gaduh situasi dengan melakukan klaim sepihak.

Bupati Loteng, Suhaili FT menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah rela sejengkal tanahpun wilayah Loteng diambil oleh daerah lain. Sehingga pihaknya sangat menyesalkan jika ada pihak yang langsung main klaim di lapangan. Terlebih dalam mengklaim sesuatu, sudah ada aturan hukum dan punya undang-undang hingga pemerintah yang lebih atas dalam memutuskan masalah Nambung ini.

“Jadi sabar, jangan asal mengklaim. Karena ini dampaknya tidak baik kepada masyarakat kita yang berada dibawah. Disatu sisi, ada yang mempertanyakan pekerjaan bupati, disatu sisi ada yang juga main klaim. Maka saya sangat berharap semua pihak untuk tidak mengklaim sebelum ada keputusan pasti,” tegas Suhaili, Kamis kemarin (22/10).

Pada prinsipnya Loteng tetap taat asas dan taat aturan. Sehingga jika memang saat ini undang- undang mengatakan bahwa Nambung harus dilepas dari Loteng, maka pihaknya akan legowo menyerahkan ke daerah lain. “Jadi silahkan ambil, meski diluar Nambung juga ambil saja. Tapi jika itu sudah ada keputusannya. Tapi ini belum ada keputusan terus main klaim. Maka jelas kita tidak bisa melepaskan,” terangnya.

Sehingga yang mereka khawatirkan saat ini akan terjadi konflik karena ego pengklaiman wilayah ini. Dimana sudah saatnya semua proses diarahkan kepada aturan yang berlaku dan tidak lagi malah seolah-olah tidak mempedulikan aturan yang yang ada saat ini. “Pemerintah pusat sudah memfasilitasi dan kita prinsipnya tetap. Silahkan kalau undang-undangnya berubah dulu, bahwa Nambung ini bukan wilayah Loteng, tapi wilayah Lobar, maka ambil saja. Tapi ini belum ada keputusan,” terangnya.

Suhaili menegaskan, Loteng ini tidak akan pernah mau mengambil wilayah orang lain. Begitu juga tidak akan pernah memberikan daerah lain mengambil wilayahnya. Sehingga pihaknya saat ini akan kembali mengatur strategi untuk menyikapi apa yang dilakukan oleh Pemkab Lobar dalam menyikapi masalah Nambung.

“Jangankan satu jengkal, satu senti meter saja kami tidak mau melepas. Jadi kalau memang benar sampai turun ke lapangan, maka akan kita lakukan gugatan. Tapi tetap kita akan sampaikan kepada masyarakat agar dalam menyikapi persoalan ini tetap aman.  Jadi kalau sudah ada keputusan, maka ambil saja. Biar kami dititip di Papua saja kalau kami dianggap tidak punya wilayah,” geramnya. (met)

Komentar Anda