Kenaikan Harga Tak Terbendung, NTB Butuh Telur Jawa dan Bali

TELUR AYAM
HARGA MAHAL : Harga telur ayam di NTB makin tak terbendung harganya makin menggila dan pastinya merugikan masyarakat NTB.

MATARAM – Harga telur ayam di tingkat konsumen semakin menggila naiknya. Jika sebelumnya di awal Desember harga telur ayam masih di harga Rp 37 ribu hingga Rp 43 ribu per terai, kini sudah tembus di harga Rp 55 ribu per terai. Tingginya harga jual telur di tingkat konsumen, membuat masyarakat semakin terjepit di tengah daya beli lesu di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera menstabilkan harga telur ayam dengan cara membuka kran pasokan dari Jawa dan Bali.

Kenaikan harga telur ayam yang tak terbendung ini disebabkan setelah Gubernur NTB mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembatasan telur ayam dari Pulau Jawa dan Bali masuk ke NTB. SE pembatasan itu justru membuat peternak ayam petelur, menaikkan harga tidak tanggung – tanggung sangat tinggi dan membuat rakyat NTB yang dominasi adalah konsumen mulai menjerit mendapatkan kebutuhan pokok vital, khususnya telur ayam. 

Masyarakat mengeluh dengan naikknya harga telur yang sudah kelewat batas kewajaran. Bahkan kenaikan terjadi dituding lantaran banyak masyarakat menerima bantuan PKH dari pemerintah berupa telur, sehingga harganya naik.

Salah seorang pedagang telur ayam di Pasar Kebon Roek Aenul mengatakan, harga telur saat ini sudah naik tinggi dari sebelumnya harga per terai Rp 45 ribu kini sudah menjadi Rp 53 ribu hingga Rp 57 ribu per terai.

“Harga telur ini setiap hari kenaikkannya dan harganya sekarang sangat tinggi sekali. Sekarang harganya Rp 53 ribu hingga Rp 57 ribu per terai dari sebelumnya Rp 45 ribu per terai,” bebernya.

Hal serupa juga disampaikan pedagang telur di Pasar Mandalika, Bertais, Ida yang mengakui harga telur setiap hari terus mengalami kenaikan. Hal tersebut membuat dirinya bingung untuk menjual dan memberikan informasi kepada pelanggannya. Pasalnya, kenaikan harga telur ayam ini sangat tinggi dan sudah tidak rasional.

“Kenaikan harga telur ini sudah tidak masuk akal, setiap hari naiknya. Ini sangat membingungkan kami sebagai pedagang dan pastinya sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Prihatin Haryono mengklaim kenaikan harga telur ayam di pasaran masih wajar.

“Masih wajar harganya, di atas Rp 36 ribu – Rp 40 ribu perterai itu masih wajar. Ini kan sebenarnya harga normal. Cuma kemarin sempat turun dan orang membandingkan harga telur Rp30 ribu,” kata Prihatin Haryono, Senin (27/12).

Menurutnya, dari harga telur Rp 30 ribu per terai dan naik menjadi Rp 36 ribu – Rp 40 ribuan lebih tersebut menjadi terasa berat oleh masyarakat di tengah kondisi daya beli lesu, karena pandemi Covid-19. Bahkan berdasarkan pantaunnya tidak ada terjadi kenaikkan.

“Kami tidak melihat ada kenaikan yang terlalu ekstrim, tapi kita kembalikan kepada harga supaya di produsen juga enak dan di konsumen tidak berat, ya win win solution lah,” jelasnya.

Dikatakan, jika harga terlalu rendah di pasaran produsen yang akan rugi lagi. Sementara sekarang ini Pemprov NTB tengah mencoba untuk investasi telur dan mengurangi telur luar masuk, karena produksi di dalam daerah surplus, agar harga tidak anjlok maka telur dari luar dikurangi pasokannya masuk ke NTB.

“Karena kita pada 2019 lalu sempat devisit telur dan kita bebaskan telur dari Jawa dan Bali. Sekarang produsen kita sudah banyak yang beli, kalau kita biarkan seperti kondisi kemarin mereka yang susah,” ungkapnya.

Naikknya harga telur yang dikeluhkan oleh masyarakat karena adanya PKH bukan menjadi persoalan. Bahkan tidak ada sangkutpautnya dengan hal tersebut, karena harga telur saat ini sudah masuk dalam kategori normal dari sebelumnya sempat anjlok.

“Tidak ada sebenarnya karena PKH itu, kalau itu kita tidak melihat dari sana. Karena memang ini kita batasi telur dari luar masuk, supaya iklim investasi peternak lokal normal,” jelasnya. (dev)

Komentar Anda