Kemenpan RB Dijadwalkan Berikan Arahan Kepada Kepala SKPD

Heryanto (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dijadwalkan akan memberikan arahan kepada para Kepala SKPD Pemkab Lombok Utara dalam melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

Kehadiran Kemen PAN RB dimaksudkan supaya LAKIP SKPD Pemkab Lombok Utara bisa lebih baik. Pasalnya, LAKIP SKPD sampai saat ini masih berada dinilai C. “Kami sengaja mendatangkan Deputi Kemen PAN RB agar bisa memberikan arahan kepada para Kepala SKPD gemuk bagaimana melaksanakan SAKIP dan menyusun LAKIP. Karena nilai LAKIP Pemkab Lombok Utara masih pada posisi nilai C. Sesuai di RPJMD LAKIP SKPD supaya bisa naik CC,” ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Utara Heryanto, Selasa (21/3).

Baca Juga :  Hasil Asesmen Rendah, Lima Kepala SKPD akan Dicopot

[postingan number=3 tag=”klu”]

Pihak Kemen PAN RB akan disiapkan waktu selama dua hari untuk memberikan arahan yang akan berlangsung pada besok di Golden Tulip Kota Mataram. Ada 12 SKPD yang akan mengikuti arahan ini, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Banpeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora), Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Kami harapkan kepada kita semua bisa menerima arahan itu dengan seksama agar bisa memperbaiki dimana letak kekurangan kita selama ini,” harapnya.

Baca Juga :  Mutasi Digantung, Program SKPD Terkatung

Terkait apa saja kekurangan LAKIP SKPD, menurut Hery sangat banyak yang perlu diperbaiki. Dengan kehadiran Kemen PAN RB ini bisa menekankan terhadap indikator kinerja utama (IKU) dan penetapan kinerja (PK). Karena selama ini masih belum terukur dengan maskimal sehingga diharapan pada tahun-tahun berikutnya bisa mendpatkan nilai baik. “Nanti kita akan berikan RPJMD, renstra masing-masing SKPD, LAKIP SKPD, IKU dan PK untuk ditelaah dimana letak kekurangannya.

Menurutnya, untuk mendapatkan nilai CC tidak gampang sebab harus memperbaiki kekurangan tersebut. Namun, kekurangan ini harus dijadikan semangat supaya bisa mengejar nilai B. “Semua daerah untuk nilai C sudah bagus. Nilai CC di RPJMD pun harus berupaya kerja keras,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda