Kejaksaan Turun Lakukan Cek Fisik

SELONG—Setelah melakukan pemeriksaan saksi secara maraton, Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong kembali menindak lanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara, dengan turun melakukan cek fisik, Selasa (28/6). Cek fisik tersebut dengan melibatkan tim ahli.

Tim tersebut turun dipimpin langsung Kasi Pidsud, Iwan Gustiawan dan Kasi Intel, Jeffry Leukopessi. Setibanya, kondisi sekolah saat ini sedang sepi aktifitas belajar mengajar. Namun sejumlah guru yang ada sempat tercengang melihat kedatangan pihak kejaksaan. Bahkan mantan Kanit yang juga Plt Kasek, Sabaruddin ikut hadir menyaksikan proses pemeriksaan itu.

Dilokasi, pihak kejaksaan bersama tim ahli langsung bergerak melakukan pengecekan sejumlah konstruksi fisik gedung sekolah. Pengecekan dimulai dari struktur pondasi, seperti kedalaman, material bahan yang digunakan, termasuk stuktur bangunan sekolah itu. Semuanya tak luput dari pemeriksaan tim ahli.

Baca Juga :  Paska Banjir, Kejaksaan Cari Solusi Penanganan Kasus Korupsi

Kasi Pidsus Iwan Gustiawan mengaku, pemeriksaan dilapangan  bagian dari upaya untuk mempercepat proses penyidikan yang sedang berjalan. Semua proses yang dilakukan, dipastikan untuk kepentingan penyidikan. “Kita dilokasi bersama dengan tim ahli untuk mengukur pembangunan sekolah gedung sekolah ini seperti apa,” terang Iwan.

Pembangunan sekolah ini lanjutnya, unutk lokalnya sudah sesuai, yaitu sebanyak enam lokal. Namun secara kasat mata dan penilaian orang awan, keberadaan pembangunan sekolah tersebut ditemukan banyak masalah. Hal itu dilihat  dari bentuk gedung yang kondisinya sangat tidak sesuai dengan anggaran. Artinya ini akan semakin memperkuat dugaan awal kejaksaan terkait adanya indikasi penyimpangan. “Gedung sekolah ini memang berfungsi. Tapi dilihat secara kasat mata pembangunanya bermasalah,” sebutnya.

Namun semua itu dipercayakan sepenuhnya ke tim ahli. Penilain tim ahli ini juga akan menjadi acuan kejaksaan untuk membuktikan semua dugaan awal itu. Dari itu, kejaksaan pun berharap hasil cek fisik tersebut bisa segara diserahkan tim ahli tersebut. Jika itu sudah diterima, kejaksaan akan segera menentukan sikap terkait penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kejaksaan Hentikan Kasus Lapangan Porda

Sejak kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan, sekitar 11 orang saksi telah diperiksa. Diantaranya pihak sekolah, Kadis Dikpora Mahsin, dan Wakil DPRD Lotim, Ridwan Bajeri.

Dari semua yang diperiksa itu, Iwan  mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang kuat dugaan akan ditetapkan sebagai tersangka. Semua itu kini sedang dalam proses pembuktikan oleh pihak penyidik. “Dari sekian saksi yang kita periksa, kemungkinan satu, dua sampai empat orang yang bisa dijadikan tersangka. Ini yang sedang kita buktikan,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda