Kantor Baru Wali Kota Diklaim Sesuai RPJMD

Kantor Baru Wali Kota Diklaim Sesuai RPJMD
SEMPIT: Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik sudah tidak layak lagi karena dianggap terlalu sempit. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM–Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengklaim penetapan mega proyek pembangunan kantor baru wali kota Mataram sudah memenuhi aturan. Proyek ini juga diklaim sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram tahun 2016-2021.

Lontaran ini disampaikan lantaran sebelumnya ada kritikan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait usulan pembangunan kantor wali kota Mataram yang tidak sesuai RPJMD. ‘’Semua sudah ada di RPJMD bisa terlaksana itu niat kita, agar kita punya kantor yang cukup representatif. Karena kondisi kantor saat  ini secara usia teknis juga sudah tidak representatif,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Rabu kemarin, (6/11).

Sesuai hasil penetapan KUA-PPAS tahun 2020, tahap pertama pembangunan kantor baru wali kota Mataram di Jalan lingkar Selatan senilai Rp 60 miliar. Perhitungan kebutuhan total proyek ini Rp 135 miliar.

Disebutkan Ahyar, saat ini kondisi kantor lama sudah tidak layak lagi. Halaman sudah sempit, tempat parkir tidak ada. Di lain sisi, beberapa kabuapten kota di NTB kantornya sudah bagus semua.

‘’Masak kita sebagai ibu kota provinsi tidak bisa membangun. Sepanjang kita mampu kenapa tidak,’’ ucapnya.

Kondisi kantor lama disebutnya betul-betul tidak layak. Bangunan tiga lantai ini masih rusak akibat gempa bumi. Selain itu, bangunan kantor tersebut sudah tampak kumuh karena beberapa ruangan banyak rusak.

Kata Ahyar, untuk tahapan pembangunan kantor baru menggunakan anggaran di tahun jamak. Ini dijatahkan supaya kontraktor bisa selesai sekaligus.

“Kita bisa bayar dua kali. Bisa saja juga secara reguler, tapi bisa sampai bertahun-tahun. Ada pengusaha yang siap ikut lelang terbuka silahkan,’’ jelasnya.

Sambung Ahyar, untuk kantor yang lama sampai saat ini belum diambil tindakan. ‘’Nanti wali kota yang baru memikirkan hal itu. Tergantung wali kota dan DPRD-nya kedepan. Saya kan tinggal satu tahun lebih,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Mataram Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, dari hasil kajian dan pertimbangan TAPD, usulan yang sudah disepakati bersama Banggar DPRD Kota Mataram sudah melalui tahapan yang cukup panjang. Ada beberapa usulan yang dianggap program prioritas dan tidak  menganggau anggaran lain telah disepakati.

‘’Kesepakatan untuk membangun kantor baru sesuai dengan kemampuan daerah,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda