Kafe Remang-Remang Dirazia

Partner Song Turut Diamankan

Kafe Remang-Remang Dirazia
Kafe Remang-Remang Dirazia

MATARAM—Polres Kota Mataram kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Razia kali ini menyasar kafe remang-remang.

“Kebanyakan konflik dan perkelahian yang sering terjadi itu diakibatkan oleh minuman keras. Untuk itu operasi pekat kali ini kita sasar minuman keras,” ungkap Kabag Ops Polres Mataram, Kompol Taufik, Minggu (30/9).

Dari proses razia ini diharapkan konflik bisa ditekan. Selain itu, razia juga dihajatkan agar hajatan gawe demokrasi Pemilu 2019 relatif lebih terkendali dan aman.

Operasi kali ini melibatkan TNI dan Satpol PP Kota Mataram. Jumlah personil yang terlibat dalam razia sebanyak empat puluhan orang.

Tim gabungan tersebut menyisir kafe remang- remang di Kawasan Kota Mataram. Ada sekitar enam kafe yang dirazia meliputi kafe Kenjir, Kafe Anjani dan kafe Rama di wilayah Sandubaya. Berikutnya, Kafe Sunanglingu dan Kafe Pelangi di Cakra Selatan Kecamatan Cakranegara dan Kafe Surya di Kelurahan Pagutan. Hasilnya, ada sekitar 116 botol minuman keras berhasil diamankan. “Semuanya disita karena pemilik kafe tidak memiliki izin untuk menjual atau menyediakan minuman keras,” ungkap Taufik.

Baca Juga :  NTB Urutan Kelima Tertinggi Perkawinan Anak ?

Tak hanya itu, dalam operasi pekat kali ini, Polisi juga ungkap prostitusi terselubung. Ada sekitar sepuluh orang wanita ditemukan sebagai pelayan di kafe remang-remang yang terjaring. Wanita-wanita tersebut dicurigai sengaja disiapkan untuk melayani pria hidung belang. Pasalnya, di dalam kafe tempat mereka ditemukan didapati sebuah ruang penginapan khusus. “Kita curigai itu (PSK) karena mereka sengaja ditampung di sana dan ada ruang penginapannya. Untuk itu kita akan coba dalami,” ungkap Taufik.

Beberapa wanita yang diamankan tersebut diketahui bernama Irma, Dewi, Ayani, Fitria, Tuti, Yuliani, Lina, Rani, Novina, dan Reva. Mereka ditemukan di dua kafe, yakni kafe Surya dan Kafe Sunanglingu.

Baca Juga :  Densus 88 Buru Dua Teroris Bima

Semuanya kemudian dibawa ke Polres Mataram untuk didata dan dibina. Operasi berakhir sekitar pukul 23.00 Wita dan berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati menyebutkan, sesuai dengan laporan dari masyarakat beberapa kafe remang-remang yang meresahkan masyarakat sekitar telah dipantau lebih awal. Bahkan pihaknya sudah melakukan teguran secara lisan maupun tertulis. Namun mereka masih bandel.

Langkah penertiban ini, tegasnya, sebagai upaya pemeriksaan identitas seperti KTP. Ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang adanya kafe remang-remang yang menyediakan pemandu lagu dari luar daerah. “Dari hasil pemeriksaan para pemandu lagu rata-rata berasal dari luar daerah,” ujarnya. (cer-der/dir)

Komentar Anda