Kabur, Maling Motor Asal Punia Tertangkap di Sumbawa Barat

PELAKU: Tim Puma menangkap LWP pelaku pencurian motor yang terjadi Dasan Agung, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pelarian LWP, maling motor asal Lingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kota Mataram terhenti.

Laki-laki 28 tahun ini ditangkap Tim Puma Polresta Mataram di Kabupaten Sumbawa Barat. “Pelaku kami tangkap di Desa Air Suning, Kecamatan Senteluk,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Jumat (14/4).

Kasus pencurian motor itu terjadi pada Minggu (9/4), sekitar pukul 22.30 WITA. Pelakunya dua orang, yaitu H alias Opok asal Kediri, Lombok Barat dan LWP.

Opok yang bertugas sebagai pemetik, berhasil merusak kunci kontak motor korban yang saat itu sedang terparkir di gang di Dasan Agung.

Baca Juga :  Nenek Amenah Kembali Ditangkap Jual Tramadol

Namun apesnya, Opok dilihat salah satu warga setempat saat akan membawa kabur motor Honda Scoopy bernopol DR 5478 EA itu.

“Pelaku diteriaki maling dan berhasil diamankan warga,” ujarnya.

Sementara LWP yang bertugas melihat kondisi, kabur meninggalkan rekannya Opok yang diamuk massa. Meski kabur, Polisi berhasil mengantongi identitasnya dari interogasi Opok.

Baca Juga :  Dihajar Massa, Maling Motor Masuk Rumah Sakit

Keberadaan pelaku pun terlacak sedang berada di Desa Air Suning, Kecamatan Senteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (12/4) sekitar pukul 01.30 WITA. “Pelaku ini bersembunyi di rumah teman,” sebutnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan yang digunakan diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda