Jika Sedang Tidak Kumat, Orang Gila Boleh Pilih Presiden

Ilustrasi Orang Gila
Ilustrasi

JAKARTA – Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, penyelenggara pemilu tetap melayani hak pilih penyandang disabilitas, termasuk penyandang disabilitas mental atau orang yang mengalami gangguan jiwa. “Khusus untuk disability mental (sakit jiwa), tetap didaftar (sebagai pemilih). Hanya saja penggunaan hak pilih pada hari-H sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawatnya,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut Hasyim, bila pada saat pemungutan suara Pemilu 2019 penyandang disabilitas mental dinyatakan waras oleh dokter yang menangani, maka dimungkinkan menggunakan hak pilih. “Pendataan disability mental tentu lihat situasi dan kondisi. Bila saat pendataan sedang kumat, tentu tidak mungkin ditanya sendiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Awasi Orang Gila, Dinsos Kota Mataram Terjunkan Tim Khusus

Pendataan, kata Hasyim akan dilakukan dengan menanyakan kepada keluarga, dokter atau petugas medis yang menangani penyandang disabilitas mental. “Jadi, penyandang disability mental yang memungkinkan didaftar adalah hanya yang berada di rumah kumpul keluarga atau sedang dirawat di rumah sakit jiwa atau panti,” katanya.

Hasyim mengatakan, penyandang disabilitas mental pada dasarnya tidak dapat melakukan tindakan hukum, sehingga tindakannya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Sementara hubungan hukum pada dasarnya adalah hubungan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Pilpres 2019, Wiranto Didukung Jadi Pendamping Jokowi

Menurutnya, dalam hukum, perlakuan terhadap penyandang disabilitas mental dianggap sama dengan perlakuan terhadap anak di bawah umur. Yaitu, dianggap belum dewasa atau tidak cakap melakukan tindakan hukum. Karena itu dalam pengampuan oleh wali atau keluarga yang dewasa atau cakap secara hukum. “Itulah alasan kenapa dalam hal penggunaan hak pilih, disability mental harus ada penjamin oleh pihak yang punya otoritas (dokter) bahwa yang bersangkutan pada hari-H sedang waras dan karenanya cakap melakukan tindakan hukum untuk memilih. (gir/jpnn)

Komentar Anda