Jenazah Ating Fatmawati Disambut Histeris Keluarga

KORBAN LAKA LAUT: Tampak peti jenazah Ating Fatmawati, TKW asal Lombok yang menjadi korban kecelakaan laut di perairan Tanjung Bemban, ketika tiba dirumah duka di Lotim (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Jenazah Ating Fatmawati, 33 tahun, asal Kampung Permai, Kelurahan Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, salah satu korban kecelakaan laut (Laka Laut) di perairan Tanjung Bemban, Minggu malam (6/11), sekitar pukul 20.33 Wita, tiba dirumahnya, dan langsung disambut histeris pihak keluarga korban.

Menurut suami korban, Ilmi Suki, ibu dua anak ini berangkat ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) hanya menggunakan paspor pelancongan atau illegal, dan bekerja sebagai tukang sayur di salah satu restoran di Malaysia, dengan gaji hanya RM 300 perbulan.

Diceritakan, sebelum Laka Laut menimpa, Ating Fatmawati berangkat dari rumahnya di Malaysia pada Jum’at lalu, dan akan melakukan penyeberangan ke Batam melalui Johor hari Selasa. Namun ketika sampai di penampungan, korban mengabarkan kalau dia tidak bisa menyebrang ke Batam karena ada kendala. “Saya tidak tau apa alasannya,” ungkap Ilmi.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sambut Haru Kedatangan Jenazah Mustar

Termasuk pada malam keberangkatan, korban juga sempat menelfon suaminya, minta tetap berdoa dan dijemput. “Setelah saya mendapat informasi dari sana kalau istri saya hilang dan menjadi korban. Saya tidak bisa ngomong apa-apa, saya hanya bilang tolong carikan dia. Hingga pada akhirnya pada hari Kamis jenazahnya ditemukan,” tuturnya sedih.

Setelah mendapat kabar istrinya meninggal, suami korban hanya bisa berharap jenazah istrinya bisa dipulangkan, dengan harapan dapat bantuan dari pemerintah tanpa ada pungutan biaya. Ini dikatakan kerena keadaan ekonomi suami korban memang kurang mampu.

Sementara itu, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI NTB,  Norman Adi Guna menegaskan biaya pemulangan dibiayai oleh pemerintah, dalam hal ini dari Batam ke Lombok dibiayai oleh BNP2TKI. Kemudian dari Bandara ke kampung halaman dibiayai BP3TKI, yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, serta Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur. “Jadi semua biaya pemulangan ini di tanggung sama pemerintah. Artinya tidak ada biaya yang dibebankan ke pihak keluarga,” tegasnya.

Baca Juga :  Jenazah Tiga Warga Sumbawa Tertahan di Malaysia

Sedangkan untuk santunan kepada korban kecelakaan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan, karena keberangkatan Ating Fatmawati sendiri tidak melalui prosedur resmi, atau melalui jalur illegal. ”Dia tidak mengikuti penempatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jadi untuk sementara ini belum ada asuransi,” jelasnya.

Disampaikan, untuk korban meninggal Laka Laut asal Lombok yang dipulangkan Sabtu malam kemarin ada 5 jenazah, terdiri dari 4 jenazah asal Lombok Tengah, dan 1 jenazah dari Lombok Timur.

Dari kejadian ini, pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat yang ingin pergi keluar negeri menjadi TKI/TKW, agar melalui prosedur yang resmi (legal). Sehingga kalau terjadi apa-apa dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah. Termasuk soal asuransi kalau terjadi kecelakaan, juga bisa langsung diuruskan pemerintah. (cr-wan)

Komentar Anda