JCH Asal Sumbawa Ikut Ditangkap di Filipina

JAKARTA–Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sumbawa ikut ditangkap di Filipina.

Penangkapan JCH asal Sumbawa ini bersamaan dengan penangkapan 177 JCH asal Filipina.  Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan saat ini telah diketahui bahwa dari 177 WNI tersebut, terdapat 100 perempuan dan 77 laki-laki. Lebih dari 50 persen WNI yang ditahan tersebut berasal dari Sulawesi Selatan.

"Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," ujar Iqbal kemarin.

Paspor palsu yang dipegang para WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina. Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS), mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina."Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, saat ini rombongan yang Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, sudah hampir selesai melalui proses verifikasi. Baik melalui prosedur imigrasi Filipina maupun melalui Sistem  Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). ’’Sudah hampir selesai verifikasi dari 100 perempuan dan 77 laki-laki. Sepertinya, hari ini (22/8) akan rampung prosesnya dilanjutkan tahap selanjutnya,’’ ujarnya. Dengan selesainya tahap tersebut, Iqbal mengaku pihak KBRI Manila bakal mulai mengurus pemulangan jamaah haji. Kemungkinan hanya beberapa yang tetap berada di Filipina sebagai saksi kasus haji ilegal.

Baca Juga :  Diduga Gangguan Jiwa, JCH Gagal Berangkat

Terbongkarnya kasus berhaji melalui Filipina, membuka borok lawas yakni keberadaan jamaah haji non kuota. Masyarakat seperti tidak kapok, sehingga terus mencari celah bisa berhaji tanpa melalui jalur resmi Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi saat berada di Saudi, jamaah haji non kuota juga dilayani pemerintah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan pemerintah menghadapi dilema saat dihadapkan dengan jamaah non kuota itu. Baik mereka yang berhaji melalui pintu negara lain maupun melalui travel haji tidak resmi. ’’Mau tidak dilayani, bagaimanapun juga mereka rakyat tumpah darah Indonesia,’’ katanya.

 Namun Jasin mengakui jika jamaah haji non kuota terus dilayani, maka tidak akan ada efek jera. Sehingga setiap musim haji, bakal ada terus jamaah haji illegal itu. Untuk itu Jasin mengatakan Kemenag bakal mengkaji layanan haji untuk jamaah non kuota. Dia menuturkan tahun ini adalah tahun terakhir pemerintah memberikan pelayanan jamaah non kuota.  ’’Tahun depan sudah tidak ada lagi. Khususnya layanan tenda di Arafah dan Mina,’’ jelasnya. Dia mengatakan setelah musim haji 2016 selesai, Kemenag akan gencar sosialisasi tidak ada layanan lagi untuk jamaah non kuota. Tetapi khusus untuk jamaah non kuota kategori undangan kerajaan Saudi, layanan ditanggung pemerintah Saudi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, persoalan 177 jamaah haji Indonesia yang hendak berangkat haji lewat Filipina akan segera diselesaikan. "Sekarang Dirjen Imigrasi dan atase imigrasi di Filipina sedang berusaha mengatasinya," jelas dia. 

Baca Juga :  JCH KLU Berangkat 5 September

Menurut dia, para jamaah haji yang sekarang tertahan di Filipina itu berasal dari berbagai daerah. Ada yang dari Sulawesi, dan Jawa. Mereka hendak berangkat dari Filipina dengan memanfaatkan kuota haji di negara tersebut. "Di sini kuota haji kan terbatas," ungkap Yasonna.

 

Pihaknya juga berusaha memulangkan para jamaah ke Indonesia. Kemenkumham sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas pemulangan mereka. Dia berharap, mereka bisa segera dikembalikan ke Indonesia. 

Terkait dengan paspor yang dipaslukan, Yassona mengatakan, yang dipalsukan adalah paspor Filipina. Jadi, mereka menggunakan paspor Indonesia untuk berangkat ke Filipina. Selanjutnya, mereka hendak berangkat haji menggunakan paspor Filipina. Pemalsuan itu menjadi kewenangan negara setempat. Sekarang pemalsuan itu sedang diproses secara hukum.

Dia menyatakan, pihaknya tidak kecolongan dalam persoalan tersebut. Karena sebelum mereka berangkat ke Filipina, dokumen perjalanan mereka sudah diperiksa. Dan tidak ada di antara mereka yang melanggar aturan keimigrasian. Semua berjalan sesuai aturan. Persoalan baru muncul ketika mereka sudah di Filipina dan hendak terbang ke Makkah untuk ibadah. Mereka diketahui melakukan pemalsuan ketika mau berangkat.

Menurut dia, pemalsuan paspor itu melibatkan sindikat. Baik dari Indonesia dan Filipina. Untuk paspor dari Indonesia tidak ada yang dipalsukan. Sekarang Kemenkumham juga sedang melakukan penelusuran terkait dugaan keterlibatan oknum imigrasi. "Sekarang tim sedangkan melakukan pemeriksaan di beberapa kantor imigrasi," paparnya.  Pengusutan dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan oknum imigrasi dalam persoalan paspor haji itu.   (flo/wan/bil/lum/gun/bay)

Komentar Anda