Diduga Gangguan Jiwa, JCH Gagal Berangkat

HM Nasri Anggara (DOK/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Salah satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Lombok Tengah, dipastikan gagal berangkat karena mengalami gangguan jiwa.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kemang Lombok Tengah, H Nasri Anggara, JCH atas nama Lalu Juruh Arya Banjar Getas asal Mantang akhirnya dipulangkan karena terindikasi mengalami gangguan jiwa saat ditampung di Asrama Haji Mataram. “Kita juga baru tahu sekarang (kemarin, Red),” ungkapnya.

Dijelaskan, setelah pelepasan kloter lima, Dokter RSUP menyatakan kondisi Juruh memang tidak stabil sehingga harus dipulangkan dan tidak bisa langsung berangkat ke Makkah menunaikan ibadah haji. Sementara keluarga JCH langsung dihubungi untuk memastikan menjemput sendiri atau akan dipulangkan petugas. “Informasinya dijemput itu,” sambungnya menjelaskan.

Terkait ONH yang sudah dibayar, Nasri mengatakan pemerintah memiliki kebijakan tersendiri untuk kasus semacam ini. Kebijakan itu seperti akan mengembalikan ONH jika kemudian ada permintaan dari keluarga setelah melihat kondisi keluarganya. Atau, bisa saja diberikan kesempatan untuk ikut kembali dalam keberangkatan jika sebelum kloter tahun ini.  ‘’Kondisi psikis yang bersangkutan berangsur membaik dan dinyatakan siap berangkat oleh dokter,’’ tuturnya.

Baca Juga :  JCH Kloter Terakhir Diberangkatkan

Gagalnya berangkat JCH yang tergabung dalam kloter lima dari KBIH Yatofa ini menambah deretan kasus gagalnya berangkat jamaah haji asal Lombok Tengah. Selain kasus JCH gagal berangkat karena stres, ternyata ada juga satu lagi CJH yang gagal berangkat dengan kasus lain. “Yang satu lagi kasusnya sama dengan yang pertama, kurang HB (Hemoglobin, Red),” terang Nasri.

Baca Juga :  Satu JCH NTB Meninggal Dunia

JCH yang gagal berangkat karena kekurangan HB kali ini atas nama Inaq Rumini warga Desa Lekor Kecamatan Janapria. Ia dinyatakan gagal berangkat oleh dokter dan langsung dirujuk di RSUP untuk mendapat perawatan.

Kendati begitu, Nasri mengatakan urusan JCH yang gagal berangkat bukan lagi urusan Kemang Loteng melainkan langsung menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenag Provinsi NTB.

Ia mengaku, pihak Kemenag Loteng terkadang sulit mengakses informasi terkait hal ini jika tidak langsung meminta ke Kanwil. “Itu dia, karena tanggung jawabnya sudah di provinsi jadinya kita juga hanya tunggu informasi. Kalau diberikan Alhamdulillah, kalau tidak juga ya memang begitu,” ucapnya. (fiq/lpj)

Komentar Anda