Imbas Corona, BPJamsostek Optimalkan Fitur Antrian Online

BPJamsostek
Layanan online klaim BPJamsostek

MATARAM – Meminimalisir meluasnya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerja BPJamsostek memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi secara online dan tanpa kontak fisik. Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJamsostek merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19. Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJamsostek kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif menekankan urgensi pemberlakuan layanan online ini memang penting dilakukan, selain mempermudah peserta.

‘Hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya,” kata Krishna, Senin (6/4).

Dijelaskan Krishna, dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim, diantaranya kartu peserta, KTP, kartu keluarga, surat keterangan kerja, buku rekening, foto diri, form pengajuan JHT dan NPWP melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.

Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon. Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJamsostek yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.

Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall. Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan

dokumen telah dipenuhi. Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJamsostek dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.

Untuk diketahui, lanjut Krishna bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJamsostek akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJamsostek dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan disinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJamsostek di dalam ruangan. Dokumen-dokumen di dalam dropbox akan disalurkan secara berkala kepada petugas Back office untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat mengatakan Protokol Lapak Asik BPJamsostek diambil demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan yang menjadi prioritas utama kami.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan peserta BPJamsostek dan memohon maaf atas penyesuain layanan ini. Kami jamin pelayanan yang diberikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJamsostek,” tambahnya. (luk)

Komentar Anda