Ijazah Pathul Dipersoalkan, Pengamat: Hanya Bargaining Politik

ANCAM: Tim Pemenangan Pathul-Nursiah mengancam akan menempuh upaya hukum terhadap para pihak yang menuding ijazah S1 Pathul Bahri tidak sah.(AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Ada sejumlah pihak mempersoalkan keabsahan ijazah S1 Calon Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri.

Oleh pengamat Politik UIN Mataram Ihsan Hamid, langkah semacam itu disebut hanya upaya bargaining politik atau mencari posisi tawar. Menurutnya, dipersoalkan keabsahan ijazah S1 Pathul Bahri, dengan target menggagalkan keterpilihan dan pelantikan Pathul sangat kecil peluang terealisasi. Butuh proses sangat panjang dan tidak mudah.

Ijazah S1 Pathul sendiri sudah dinyatakan sah oleh pihak kampus. KPU pun sebagai penyelenggara, sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap ijazah itu sebagai salah satu persyaratan pencalonan sebagai kepala daerah. Alhasil, semua persyaratan itu sudah terpenuhi sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon kada. “Ini hanya celah (ijazah), yang dilihat bisa dimanfaatkan untuk mencari bargaining kepada Pathul Bahri sebagai Bupati terpilih,” ungkapnya.

Jika kepentingan sudah terakomodir oleh calon Bupati terpilih, maka isu terkait keabsahan ijazah dipersoalkan itu akan meredup bahkan menghilang.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pathul-Nursiah, Hasan Massat mengancam akan menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuding tidak sahnya proses penerbitan ijazah S1 Pathul itu. Mengingat pihak kampus Universitas 45 Mataram sebagai pihak yang menerbitkan ijazah itu sudah menegaskan bahwa ijazah S1 Pathul sudah sah.

Selain itu, Pathul Bahri sudah pernah dua periode sebagai anggota DPRD, kemudian Wakil Bupati Loteng dan Bupati terpilih di Pilkada Loteng 2020. Dalam proses pencalonan tersebut, KPU sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap Ijazah yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan pencalonan. Dipastikan itu semua sudah dinyatakan memenuhi syarat. “Justru aneh. Kok tiba-tiba sekarang dipersoalkan,” ucapnya.

Dia mengaku, pihaknya tidak keberatan pihak-pihak itu mempertanyakan keabsahan ijazah Bupati Loteng terpilih. Asalkan, dengan tidak memaksakan kehendak. “Pihak kampus 45 sudah menyatakan itu sah. Tapi mereka ngotot, agar ijazah itu bisa dikatakan tidak sah. Ini kan sudah tidak benar. Ini pemaksaan kehendak namanya,” tandas politisi Partai Golkar ini.

Ia menilai, dipersoalkannya keabsahan ijazah sangat kental nuansa politis. Untuk itu pihaknya akan menempuh upaya hukum balik dengan melaporkan pihak-pihak itu ke aparat penegak hukum. “Karena ini sudah masuk pencemaran nama baik. Dengan menuding ijazah Pak Pathul Bahri tidak sah,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda