Hendak Pesta Sabu, Lima Warga di Sukamulia Diamankan

DITANGKAP : Pelaku beserta beserta barang bukti yang diamankan pada saat penggerebekan di Pademara, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, Senin (22/3). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB mengamankan lima orang warga di Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur pada Senin (22/3).

Lima orang yang dimaksud yakni  MM alias Femus (41), IS alias Pawing (37),  R (24), AR alias Mamik (28), dan H (42). Kelimanya diamankan karena diduga sebagai penyalahguna dan pengedar narkoba di wilayah Lombok Timur.

Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

Baca Juga :  Pengedar Ditangkap, Sabu Diamankan

“Jadi kemarin sekitar pukul 17.00 Wita kita berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai penyalahguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Ini berkat informasi masyarakat,” ujar Helmi , Selasa (23/3).

Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat  seberat 15 gram beserta alat hisap. Kemudian ada uang sebesar Rp 3.750, 5 unit handphone, 3 unit sepeda motor. Kuat dugaan bahwa kelima orang ini hendak berpesta sabu. Namun berhasil digagalkan petugas kepolisian.

Baca Juga :  Pengedar Ditangkap, Sabu Diamankan

Saat ini kelimanya sedang diperiksa di Dit Resnarkoba Polda NTB. Sampai saat ini belum diketahui pasti apa perannya masing-masing. Helmi masih irit bicara karena masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya.

“Besok, kita masih pengembangan,” ujarnya. (der)

Komentar Anda