Hasil Bagi Keuntungan PT AMNT Harus Segera Ditagih

TGH Hazmi Hamzar (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar mempertanyakan sebab Pemprov NTB belum memperoleh keuntungan bersih dari usaha pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sejak tahun 2020. Padahal Komisi III DPRD NTB sudah sering mengingatkan bahwa hak keuangan pemda itu sudah disetorkan PT AMNT dan ada di Kementerian Keuangan RI. “Pertama kita berterima kasih ke BPK karena itu diangkat ke permukaan. Kedua yang menjadi pertanyaan kok bisa barang (hak hasil keuntungan bersih PT AMNT) ini tidak diurus. Komisi III sudah menyampaikan kalau uangnya sudah masuk (Kemenkeu), kenapa tidak diurus?,” tanya TGH Hazmi Hamzar saat ditemui di Mataram, Minggu (18/6).

Karenanya, pihaknya meminta keseriusan dari Pemprov NTB untuk mengurus dan menagih pembayaran bagi hasil keuntungan PT AMNT yang menjadi haknya kepada Kementerian Keuangan. Pasalnya bagi hasil keuntungan bersih tahun 2020 dan 2021 mencapai US$6,71 Juta atau Rp104,62 miliar. Ditambah bagi hasil keuntungan bersih tahun 2022 yang diperkirakan jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. “Dari situ (Kemenkeu) dia masuk PT AMNT, sudah stor ke situ (Kemenku). Tinggal bagaimana kita mengambilnya. Itu saja, sekarang itu tinggal dipelajari saja. Kan kita juga bukan satu dua kali mengambil keuntungan ini,” cetusnya.

Baca Juga :  APTI NTB Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau

Hamzi mengaku tidak ingin berburuk sangka terhadap persoalan ini. Karena ada miskomunikasi antara Pemprov NTB, DPRD dengan pemerintah pusat. Sehingga Pemprov NTB belum juga menerima bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT sejak tahun 2020.  “Komunikasi kita yang kurang bagus, ini hanya persoalan komunikasi saja. Wong uang kita ada, kok bisa gak dikasih.Berarti ada apa? Modalnya kan bilang hanya silaturahim. Tinggal komunikasi kita, Pemda NTB, DPR, mari kita tabayun kesitu kenapa. Berdasarkan pengalaman saya barang-barang ini ngeblengnya itu,” sesalnya.

Bermodalkan pengalaman yang sudah-sudah, sejak PT AMNT pertama kali beroperasi di NTB yang sebelumnya masih PT Newmont. Mestinya pemda tahu pasti simpul permasalahan ini nyangkutnya dimana. Jangan sampai ada orang yang tidak biasa mengurus bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT. “Kalau memang nyangkutnya d imana, kita harus tahu. Paling utama bergerak ya harus bersama-sama berkolaborasi, DPR bersama eksekutifnya. Siapa yang dipercaya gubernur untuk mengurus ini. Dan kita tidak sekali dua kali pengalaman mengurus ini,” jelasnya.

Hamzi mengungkapkan, dulu bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT semester tiga dibayarkan pada semester satu, pemda NTB tidak mempermasalahkan. Lalu Bagi Hasil Keuntungan Bersih PT AMNT semester dua dibayarkan pada semester empat, pemprov NTB masih juga tidak mempermasalahkan.

Baca Juga :  Produksi Terbatas, Harga Cabai Tembus Rp 80 Ribu

Melihat itu, pihaknya meminta kepada pemprov untuk segera melakukan komunikasi dengan Kemenkeu dan menagih pembayaran bagi hasil keuntungan bersih yang menjadi hak Pemda NTB tersebut. Apalagi sudah ada laporan hasil pemeriksaan KPK yang dapat memperkuat Pemda NTB untuk meminta dana tersebut ke Kemenkeu RI. “Kalau bisa tahun ini, tidak perlu menunggu tahun depan sebab barangnya sudah ada. Sehingga besok di perubahan ini masuk. Kita berterima kasih ke BPK karena sudah diangkat, hasil temuan BPK ini ke sana untuk memperkuat saja. Komisi III sudah menyampaikan bahwa barang ini sudah masuk, tolong diurus,” tandaanya.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah sebelumnya mengatakan Pemprov NTB akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil dari PT AMNT yang belum diterima pemda sejak tiga tahun terakhir. Ia mengatakan nilai dana bagi hasil yang menjadi hak Pemda NTB cukup besar. Sehingga apabila bisa disetor oleh PT AMNT, maka akan bisa membantu kondisi keuangan daerah yang masih defisit.”Kita usahakan kalau itu bisa terealisir bisa membantu keuangan daerah, banyak sekali soalnya. Kita coba berkonsultasi dengan Departemen Keuangan. Kalau ada dana bagi hasil dari AMNT itu, maka akan bisa membantu kondisi keuangan daerah,” ujarnya. (cr-rat)

Komentar Anda