HARUM Berdayakan PKL Sebagai Etalase Kuliner Mataram

PKL MODERN : Rancangan penataan lapak kuliner di Pusat Interaksi Masyarakat (PIMM) Udayana. (HARUM FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) selama ini kerap dipandang sebelah mata. Mereka kerap dianggap sebagai biang masalah dan kesemerawutan kota. Namun demikian pasangan H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman (HARUM) akan menghilangkan stigma negatif tersebut.

AKRAB : H Mohan Roliskana berbincang dengan TGH Mujiburrahman dalam silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Sekarbela beberapa waktu lalu.

HARUM justru memandang keberadaan PKL sebagai bagian dari solusi penyediaan lapangan kerja dan penggerak perekonomian masyarakat. Mereka terus bertahan meski dalam kondisi sulit. “Kita tidak memandang PKL sebagai sebuah masalah. Justru ini adalah potensi yang jika kita kelola dengan baik akan memberi manfaat besar bagi perekonomian masyarakat,” ujar Calon Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

Karena itu, yang akan dilakukan kedepan adalah penataan dan memberi kepastian hukum bagi PKL dalam berjualan. Karena itu kedepan Pemkot akan membangun sebuah Unit Pelaksana teknis Daerah (UPTD) khusus yang melayani PKL.

UPTD inilah yang akan mengatur dan menerbikan perizinan terkait operasional PKL. Termasuk dalam penataan tersebut adalah menyangkut kepastian izin lokasi berjualan, standar kebersihan dan kelayakan produk yang dijual.

“Tugas pemerintah kedepan memberi kepastian izin dan memberi akses permodalan maupun penguatan kapasitas usaha,” imbuhnya.

PKL Penopang Pariwisata Kota

Saat ini jumlah Pedagang Kaki Lima di Kota Mataram PKL mencapai  1356 pedagang. Mereka tersebar di 113 titik lokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan jumlah ini ada ribuan tenaga kerja sektor informal yang akan terserap. Lebih dari itu keberadaan PKL yang tertata dan terkelola dengan baik akan menjadi penopang status Kota Mataram sebagai kawasan pariwisata dan MICE.“Karena itulah keberadaan PKL ini sangat penting sebagai penyedia kuliner. Karena itulah kehadiran pemerintah untuk membina dan membantu meningkatkan mutu produk yang dijual akan kita perbesar. PKL ini adalah wajah sebuah kota yang dirasakan pertama kali oleh para pengunjung,” imbuhnya.

Sebagai contoh ketika malam tiba sejumlah lokasi di pusat perniagaan Cakranegara dan Udayana menjadi kawaan wisata kuliner. Para pedagang kaki lima hadir menjajakan  aneka produk. Dari aneka minuman hingga makanan khas Lombok. Tidak hanya untuk kebutuhan warga Mataram mereka melayani wisatawan yang datang berkunjung ke Mataram.

Keberadaan PKL ini sendiri secara tidak langsung menggerakkan sektor perekonomian lain. Seperti penyerapan produk pertanian lokal seperti sayur, beras dan aneka bumbu dapur lainnya. Kemudian penyerapan hasil ternak lokal seperti ikan air tawar, ayam, bebek dan telur. “Efeknya bisa kita lihat di masa pandemi ini, PKL masih bisa bertahan dan turut menggerakkan perekonomian kita,” imbuhnya.

 Sumber PAD Baru

Penataan dan pengelolaan ribuan PKL tidak hanya sebagai lahan penciptaan lapangan kerja dan penggerak perekonomian. Keberadaan UPTD pengelola PKL akan berperan sebagai penarik retribusi resmi. Sehingga pungutan liar dari sejumlah oknum yang kerap mengganggu para PKL akan tertangani. “Sehingga ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Selain  dari retribusi PKL dan parkir aka nada potensi pendapatan dari pajak reklame produk,” imbuhnya.

UPTD ini juga akan menata kembali keberadaan PKL di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seperti di RTH Udayana, Loang Balok, Pagutan, Selagalas dan lainnya. Lokasi ini akan menjadi salah satu pilot project penataan PKL. Tidak hanya menyangkut lokasi namun juga menyangkut kualitas produk yang dijual. “Kita ingin seluruh makanan dan minuman atau produk lain yang kita jual memenuhi standar kesehatan. Sehingga baik warga kita maupun wisatawan yang datang berkunjung mendapatkan produk berkualitas yang sesuai standar kesehatan,” tutupnya. (gal/*)

Komentar Anda