Harta Karun Lombok Disimpan di Museum Nasional

Ahmad Nuralam (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Belanda akan mengembalikan sebanyak 472 artefak bersejarah ke Indonesia pada Agustus 2023 mendatang. Dari 472 barang yang dikembalikan, sebanyak 355 barang berharga atau yang disebut sebagai “Harta Karun Lombok”, berasal dari Kerajaan Mataram Lombok.

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam mengatakan barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan ditempatkan di Museum Nasional.

“Karena itu (Artefak dari Belanda, red) sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sifatnya benda milik negara, jadi memang ditempatkan di Jakarta,” ungkap Ahmad Nuralam, saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (26/7).

Menurut aturan yang berlaku, benda-benda yang telah dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan dijadikan sebagai cagar budaya, dan jelas akan menjadi barang milik negara (BMN), serta ditempatkan di Museum Nasional.

Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan barang-barang itu bisa saja ditempatkan di NTB. Mengingat ada keinginan dari masyarakat NTB yang juga ingin menyaksikan langsung benda-benda peninggalan Kerajaan Karangasem Lombok tersebut.

Baca Juga :  Logistik MotoGP Tiba Awal Februari

“Kemarin kita sudah diskusi melalui zoom meeting dengan Dirjen Kebudayaan. Disampaikan bahwa harta kekayaan masyarakat Lombok yang dibawa oleh Belanda dan telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia itu agar dapat dilihat dan disaksikan, serta dikaji oleh masyarakat,” jelasnya.

Disampaikan Nuralam, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka, sangat mengapresiasi terhadap aspirasi masyarakat NTB. Pemerintah Pusat juga sudah berjanji suatu saat nanti benda-benda bersejarah itu akan dipamerkan di NTB.

“Kan ada pameran keliling. Bisa saja nanti Museum Nasional meminjamkan kepada kita Pemerintah Provinsi NTB, untuk nanti kita pamerkan kepada masyarakat NTB. Kami berharap itu bisa dilakukan secepatnya,” harapnya.

Baca Juga :  PMI NTB Disekap di Kamboja

Secata etika, Pemerintah Belanda mengembalikan barang-barang jarahannya kepada Pemerintah Indonesia, karena pertimbangan etis. Seperti diketahui, fenomena yang berkembang di Negara Eropa, semua benda-benda yang diambil dengan cara yang tidak layak, misalnya diambil paksa, dicuri dan lainnya. Maka kecenderungannya mereka ingin mengembalikan barang jarahannya kepada negara tempat asal barang tersebut. “Sehingga proses pengambalian itu sedang berlangsung,” tambahnya.

Nuralam menambahkan, niat agar benda-benda itu dapat dipamerkan di NTB. Bukan untuk dimiliki, tetapi agar masyarakat NTB dapat mengetahui bagaimana peradaban nenek moyangnya pada saat itu, melalui barang-barang yang ditinggalkan ini.

“Itu harapan sebenarnya. Karena itu (benda-benda peninggalan, red) bisa menjadi bahan kajian, bahan penelitian dari masyarakat, dan pihak-pihak akademis di NTB,” tutupnya. (rat)

Komentar Anda