PMI NTB Disekap di Kamboja

I Gede Putu Aryadi (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mendapatkan laporan bahwa ada satu pekerja migran asal NTB menjadi korban penyekapan di Kamboja.

Kabar ini disampaikan langsung Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi setelah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melacak pekerja migran asal NTB yang menjadi korban. “Ada satu orang atas nama MNR. Tapi belum ada dalam daftar 30 orang yang telah dipulangkan ke Indonesia,” kata saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

Gede menyebutkan, dari informasi diterima jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) korban penyekapan yang telah diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja sebanyak 70 orang. Di mana 30 orang telah dipulangkan ke Indonesia, sisanya, 40 orang masih di KBRI Kamboja. “Info yang saya terima dari Kemenaker bahwa ada 70 PMI yang sudah diamankan di KBRI kita di Kamboja. Dari 70 tersebut, 30 orang sudah dipulangkan dari Komboja ke Indonesia, dua hari lalu. Sisanya 40 orang masih di Kamboja,” sabutnya.

Baca Juga :  Jatah Vaksin Sehari Ludes 30 Menit

Dari 30 PMI yang telah dipulangkan dari Kamboja, sambung Gede, pekerja migran asal Lombok yang inisial MNR tidak terdata dalam PMI yang dipulangkan. Pihaknya sudah meminta bantuan untuk melacak dalam daftar PMI yang sudah diamankan di KBRI Kamboja. “Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari Kemenaker,” katanya.

Dikatakan, salah satu nama PMI asal NTB yang menjadi korban penyekapan di Kamboja berdasarkan laporan dari orang tua yang bersangkutan ke Disnakertrans NTB. Sehingga pihaknya juga hingga saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemnaker. “Karena itu, saya mohon bantuan pejabat Kemenaker untuk menelusuri keberadaannya, apakah termasuk ke dalam daftar nama 40 orang yang sudah diamankan di KBRI Kamboja,” katanya.

Baca Juga :  KSU Rinjani Siap Ladeni Laporan Pemprov

Seperti diketahui, puluhan PMI yang diamankan di KBRI di Phnom Penh sempat disekap di Kamboja. Para PMI tersebut korban dari perusahaan online.  Sebelum para PMI dipulangkan ke tanah air, mereka ditampung sementara di KBRI Phnom Penh. Setelah dipulangkan ke Indonesia, selanjutnya para PMI akan diantarkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial. Selanjutnya, mereka akan di-BAP kembali oleh Bareskrim serta assessment dan pendataan oleh Kemensos. Setelah asessment, PMI akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC dan kemudian difasilitasi pemulangan ke daerah asalnya oleh BP2MI. (sal)

Komentar Anda