
BANDUNG–Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan pembukaan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di lingkungan Kemenkumham di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (20/5).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Muslim Alibar dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Febri N Satriatama.
Inspektur Wilayah VI Romi Yudianto dalam laporan kegiatan mengatakan, penilaian ini untuk mencari satker berkualitas yang bakal diusulkan ke Kemenpan-RB.
“Kriterianya memiliki kualitas dokumen yang baik, kualitas manajemen risiko yang baik, kualitas inovasi, sarana prasarana pendukung, kualitas penyajian paparan dan video profil,” kata Romi Yudianto.
Dijelaskan, dari hasil evaluasi berjenjang, terdapat 303 satker yang diusulkan kepada TPI, 270 satker WBK dan 33 satker menuju WBBM.
Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasj, Asep Kurnia menyampaikan, ada 10 tim yang akan melakukan evaluasi panel. Penilaian yang dilakukan benar-benar objektif, dan setelah penilaian dokumen tim evaluator harus melakukan pengecekan ulang apakah dokumen sesuai dengan kondisi real yang ada di lapangan.
“Dalam membangun Zona Integritas perlu fokus kepada 3 hal yang berkaitan dengan pengawasan, akuntabilitas dan pelayanan publik,” ujar Asep Kurnia.
Inspektur Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga menuturkan, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
“Kegiatan ini akan mengevaluasi capaian, kendala, serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah melaksanakan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi dan membangun Zona Integritas,” ujar Reynhard Silitonga.
Reynhard Silitonga menerangkan, core layanan Kementerian Hukum dan HAM yang harus diperkuat yakni Pemasyarakatan, Keimigrasian, AHU dan HAM, Kekayaan Intelektual dan layanan pendidikan agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Hingga tahun 2023, secara total terdapat 241 satker yang telah memperoleh predikat dengan rincian 220 Satker WBK dan 21 Satker WBBM, dari total 875 satker di seluruh Indonesia,” ujar Reynhard Silitonga.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan satker dalam memperoleh predikat WBK/WBBM antara lain memastikan tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK telah selesai 100%; memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP; memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN; komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI; kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya; inovasi; hasil survei; dan capaian kinerja.
“Terkait pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Pengayoman, ini menjadi sinyalemen bahwa Kemenkumham memiliki komitmen yang tinggi dalam perlawanan terhadap tindak pidana korupsi. PAKSI ini juga dapat berperan sebagai pendukung satker dalam membangun ZI,” kata Reynhard. (Junianto Budi Setyawan)