Hanya Belasan Pendaftar yang Lulus Job Fair

JOB FAIR : Tampak saat sejumlah pendaftar mengikuti job fair yang di fasilitasi Disnakertrans NTB belum lama ini. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Salah satu P3MI menggelar job fair di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, beberapa waktu lalu. Ada 31 warga NTB yang mendaftar dalam bursa pencarian tenaga kerja tersebut. Setelah dilakukan seleksi, hanya 12 orang yang dinyatakan lulus.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB Moh Ikhwan mengatakan, empat orang di antaranya akan segera diberangkatkan.

“Mereka sedang berproses urus adiministrasi,” katanya.

Mereka akan langsung berangkat setelah visa keluar. Kemudian disusul pemberangkatan delapan orang sisanya. Bagi mereka yang sudah lulus itu, diberangkatkan ke sejumlah negara. Seperti Kroasia, Rumania, Qatar, dan Arab Saudi. Mereka akan bekerja di perhotelan dan pabrik. Dengan jenis pekerjaan tersebut, perusahaan membutuhkan kompetensi khusus.

“Kompetensi dasarnya adalah, bisa berbahasa Inggris dan memiliki pengalaman di job yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Endang Mundur dari Pelatnas Sea Games

Sementara itu, Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi menambahkan, belakangan ini NTB tidak hanya mengirim PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau pekerja kasar lainnya. Tetapi ada juga tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus. Seperti berlatar belakang pendidikan perawat.

Ada juga tenaga kerja yang secara skill sudah memiliki kompetensi kejuruan khusus. Akan tetapi tak sedikit yang belum bisa diberangkatkan karena terkendala bahasa.

“Banyak yang memiliki kompetensi dan skill yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri, tetapi untuk Bahasa Inggrisnya masih kurang,” ujar Aryadi.

Oleh karena itu, saat ini mereka diberikan pelatihan kursus Bahasa Inggris terlebih dahulu ”Meskipun bekerjanya di negara-negara Arab, tetapi perlu skill Bahasa Inggris, karena itu bahasa universal,” paparnya.

Baca Juga :  Optimis Ekonomi NTB 2022 Bisa Tumbuh 5,8 Persen

Aryadi berharap, peluang-peluang bekerja di luar negeri dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab, tidak cukup hanya mengandalkan peluang kerja di dalam negeri. Di samping itu, bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga.

“Asal sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Aryadi mengimbau kepada perusahaan pemberangkatan PMI untuk memberikan informasi detail kepada para pencari kerja.

“Jangan hanya yang baik-baik saja yang disampaikan, tetapi tantangan dan kendala apa yang dihadapi, juga penting disampaikan,” katanya.

Dia juga menegaskan, Disnakertrans sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan PMI, terus melakukan langkah preventif untuk mengurangi kasus PMI non prosedural. Hal mendasar yang perlu oleh perusahaan perekrutan, adalah menghindari penempatan non prosedural. (rie)

Komentar Anda