Gunakan Warga Lokal, Investor Nakal Dirikan Bangunan Bodong

Jalaludin (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Investor nakal saat ini mulai marak berinvestasi di Lombok Tengah, terutama di wilayah selatan. Mereka banyak melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang sekarang disebut persetujuan bangunan gedung (PBG). Ironisnya para investor nakal ini banyak membangun dengan modus menggunakan nama warga lokal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lombok Tengah, Jalaludin ketika dikonfirmasi tidak menafikan banyaknya investor nakal yang ada saat ini. Dinas juga sedang gencar untuk turun ke lapangan untuk melakukan pendataan terkait bangunan seperti vila atau homstay yang masih belum memiliki izin. “Kita saat ini memang sedang dalam rangka melakukan penertiban izin usaha atau PBG dan baru mulai kita lakukan penertiban. Ini tidak terlepas dari adanya laporan dari masyarakat yang kita terima kaitan adanya bangunan yang belum mengantongi PBG ini,” ungkap Jalaludin, Senin (14/8).

Baca Juga :  Perbaiki Kabel Dapur, Warga Gemel Tewas Kesetrum

Jalal belum bersedia menjelaskan secara detail berapa bangunan yang belum mengantongi PBG ini. Namun tidak dinafikan ada beberapa hotel dan restoran serta beberapa vila yang sampai saat ini masih belum mengantongi PBG. Ketika nantinya sudah tuntas dilakukan pendataan maka dari dinas akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk melakukan penindakan. “Untuk jumlah para investor yang belum mengantongi izin nanti kami sampaikan, karena saat ini baru kita mulai turun. Tapi yang jelas banyak laporan yang kami terima dari kepala dusun (kadus) khususnya di wilayah Desa Kuta misalnya yang melihat begitu pesatnya pertumbuhan atau perkembangan beberapa vila atau hotel serta restoran,” bebernya.

Berbagai bangunan itu dari laporan yang diterima oleh dinas diindikasikan belum berizin. Dengan dasar laporan inilah kemudian dari dinas turun melakukan pendataan untuk selanjutnya akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Laporan yang kita terima ini cepat kita respon dengan membentuk tim dan kita turun untuk mempelajari laporan ini. Sudah beberapa hari ini kita turun,” katanya.

Baca Juga :  Kader NWDI Berjamaah Tinggalkan Nasdem

Jalal menambahkan, tim ini turun untuk melakukan pendataan mana para investor yang membangun hotel, vila,restoran dan lainnya yang sudah memiliki izin dan mana para investor yang belum mengantongi izin. Karena berbagai modus coba dilakukan para investor nakal ini untuk bisa berinvestasi di daerah itu. “Nanti setelah selesai data ini maka baru kami akan bergerak dengan unsur terkait penegakan peraturan daerah (Perda) seperti Pol PP dan lainnya. Yang jelas saat ini sudah ada yang kita temukan yang tidak punya izin. Modusnya sebenarnya orang- orang luar ini meminjam nama warga lokal dan hal inilah yang harus kita tertibkan,” tambahnya. (met)

Komentar Anda