Gerindra Janji Segera Umumkan Pasangan Danny

TANJUNG  – Danny Karter Febrianto tampaknya ketinggalan kereta dibandingkan bakal calon bupati lain yang akan bertarung pada pilkada KLU 2024.

Hingga kini, hanya Danny yang nampaknya belum menunjukkan komitmen berpasangan dengan siapa pun. Beda halnya dengan beberapa kandidat lain seperti Mariadi-Zaky Abdillah. Teranyar, Najmul Akhyar-Kusmalahadi.

Terkait hal itu, Sekretaris DPC Gerindra KLU Artadi mengaku bahwa Danny, Ketua DPC Gerindra KLU itu sudah punya pasangan. “Pada saatnya nanti kami akan umumkan sekaligus deklarasi,” ujarnya, Jumat (7/6).

Terkait siapa calon pendamping petahana Wakil Bupati KLU itu, Artadi belum bisa menyampaikan. Yang jelas calon pendamping adalah politisi asal Gangga. Pihaknya kini hanya menunggu momen mengumumkan ke publik. “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita agendakan,” jelas Ketua DPRD KLU ini.

Baca Juga :  Puluhan Guru ASN Belum Terima THR 2023

Untuk partai pengusung pihaknya tidak terlalu pusing. Sebab dengan perolehan 5 kursi pada Pileg DPRD KLU 2024. Tinggal menambah 1 kursi lagi agar memenuhi syarat minimal 6 kursi untuk mendaftarkan paslon di KPU.

Sejauh ini, Danny sudah mendaftar di Demokrat, PDIP dan juga di PPP. Komunikasi pun terus dilakukan agar mendapatkan rekomendasi dari partai-partai tersebut. “Fokus kami adalah memenuhi syarat kursi tetapi jika lebih banyak partai bergabung dengan kami itu akan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Jalur Dua Tanjung Lamban

Soal Kusmalahadi, anak Bupati KLU Djohan Sjamsu itu ingin merebut dukungan Gerindra, Artadi menanggapi santai. “Sah-sah saja mereka berharap partai Gerindra bisa mengusung mereka. Yang jelas Gerinda ada kriteria,” jelasnya.

Kriterianya adalah kader. Danny adalah ketua DPC yang mana keberhasilannya mampu mempertahankan 5 kursi di DPRD KLU. Kemudian keluarga kader. Serta orang yang pernah berjuang dan pernah membesarkan Gerindra. “Itu lah kriteria calon yang menjadi pertimbangan partai yang bisa direkomendasikan,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda