Gaji PPPK Dipastikan Aman

HM. Juaini Taofik (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur memastikan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama yang akan direkrut di tahun 2023 aman. Tahun ini Lombok Timur kembali mendapat kuota PPPK sebanyak 792 formasi dari 800 formasi yang sebelumnya telah diusulkan ke pemerintah pusat yang didominasi tenaga guru sebanyak 400 formasi, sisanya formasi tenaga kesehatan dan teknis.

Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik menjelaskan gaji untuk PPPK ini sama seperti PNS yaitu dialokasikan melalui APBD. Namun berkaitan dengan sistem penggajian terutama PPPK yang akan direkrut tahun ini semua itu nantinya akan dilihat dari berbagai tahapan perekrutan sampai mereka dinyatakan lulus dan menerima SK.Ā  ” Ini kan tahun berjalan. Kalau pelaksanaan tesnya dimulai September atau awal Oktober hingga nanti penerbitan SK. Jika SK diterbitkan di awal tahun maka tidak ada masalah. Karena gajinya itu kita tentukan sejak awal pembahasan APBD 2024. Tapi kalau SK diterbitkan di Desember maka gajinya dirapel dan akan dibayar di awal tahun 2024,” sebut Juaini.

Baca Juga :  Lotim Dapat 793 Formasi PPPK

Lebih lanjut disampaikan porsi ABPD 2024 tentunya akan disesuaikan dengan jumlah keseluruhan PPPK yang ada di Lombok Timur. Baik itu yang telah direkrut di tahun 2021, 2022 termasuk 2023 ini. Artinya alokasi anggaran untuk gaji PPPK ini sama seperti PNS yaitu masuk kategori belanja wajib pegawai. ” Makanya kita belum tau persis kapan surat pengangkatan PPPK yang akan direkrut 2023 ini. Kalau surat pengangkatannya sudah jelas, kita tinggal lakukan penyesuaian saja,” imbuh Juaini.

Baca Juga :  Warga Minta Bekas Galian Pipa SPAM Diperbaiki

Calon PPPK yang akan mengikuti seleksi atau perekrutan di tahun diminta tidak ragu terkait dengan penggajian mereka. Soal gaji itu menjadi kewajiban Pemkab Lombok Timur yang akan mengaturnya. Para calon PPPK sebaiknya fokus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi di tahun ini. ” Jika mengacu pada UU ASN yang disebut ASN itu adalah PNS dan PPPK. Untuk itu para calon PPPK ini tidak usah berpikir terlalu jauh. Ketika pemerintah berani mengangkat pasti sudah siap untuk memberikan gaji. Apa yang menjadi hak mereka semuanya telah disiapkan. Yang pasti gaji mereka aman,” tutup Juaini.(lie)

Komentar Anda