BEM Unram Tolak Kenaikan UKT

Mahasiswa Unram saat demo tahun lalu terkait dengan tindakan Satpam yang reperesif. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram menolak tegas kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu, dibuktikan dengan bahwa akun resmi instagram Unram dibanjiri komentar tentang kebijakan kenaikan UKT informasi lengkap terkait kenaikan biaya UKT dapat ditemukan dalam akun resmi Unram.ac.id. Tidak sedikit mahasiswa yang menanggapi dengan keheranan terhadap perubahan kebijakan yang tidak melalui pemberitahuan.

“Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tahun diperingati tanggal 2 Mei 2024, justeru dijadikan untuk menaikkan UKT. Tentu ini menjadi preseden buruk,” ungkap Ketua BEM Unram Herianto, kemarin.

Ia mengaku jika BEM Unram telah melayangkan surat audiensi pada Senin (13/5) ke birokrasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk berdialog langsung dengan perwakilan BEM se-Unram. Namun, saat audeni berlangsung, BEM tetap menolak kebijakan supaya UKT tidak dinaikkan.

“Kami akan tetap mengawal permasalahan-permasalahan mahasiswa Unram, baik terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) sampai dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, terus melakukan konsolidasi untuk aksi, jika hasil audiensi yang dilakukan tidak menghasilkan kejelasan terkait kebijakan tersebut.

“Kami sudah mulai bangun gerakan buat antisipasi apabila tidak diindahkan audiensi kita” tuturnya.

Untuk diketahui, bahwa beban biaya UKT mengalami kenaikan pada kelompok dua dan tiga dengan kenaikan rata-rata berkisar dari 15% hingga 28%. Selain itu, tidak sedikit juga mahasiswa yang mengkritik naiknya biaya UKT yang tidak sepadan dengan fasilitas yang didapatkan selama perkuliahan. Penolakan terhadap kebijakan tersebut juga memunculkan tagar #TolakKenaikanUKT di akun resmi instagram @officialunram pada postingan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Bahkan beberapa mahasiswa mengunggah tanggapan di kolom komentar, sebagaimana komentar dari akun @l4illcjeez  “#TolakKenaikanUKT, UKT elit fasilitas sulit, TV Error, Bangku Kursi Rusak, Kipas Mati, AC ga berfungsi, Menyala kelasku!!,” balasanya.

Kemudian, ada juga yang menyoroti kenaikan UKT ini diduga akibat pembangunan sport center Unram dan renovasi rumah sakit (RS) Unram.

“Kemarin uang pendaftaran mandiri, sekarang UKT, kurang dana buat bangun kolam kah maniies,” balasan dari akun @hryati.stiaa.

“Kenaikan UKT bisa jadi timbul karna proses pembangunan Rumah Sakit Unram yang  lagi renovasi dan pengembangan, yang mungkin dananya kurang dan mengambil kesempatan dan mengambil dana dari mahasiswa baru yang tidak tau apa-apa” tanggapan dari akun @askalom_lombok di kolom komentar postingan @officialunram.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) III Bidang Umum dan Keuangan Unram Prof Sukardi menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut atas dasar peraturan dari pusat. Hal itu, termaktub dalam Permendikbudristek No. 2 tahun 2024 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Di mana, dalam peraturan tersebut telah ditetapkan 3 poin diantaranya: 1) Capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi/Indeks Institusi dan Prodi; 2) Jenis Program Studi; 3) Indeks Kemahalan Wilayah, di mana Unram berada pada Zona I bersama Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa, Bali, dan NTB.

“Pada intinya, ini untuk menjalankan pasal 2 dalam peraturan tersebut, maka ditetapkan pula Keputusan Kemdikbudristek No. 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) di bawah Kemendikbudristek Atas dasar peraturan tersebut, maka penetapan UKT kepada mahasiswa tetap mengedepankan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa,” terangnya.

Selain itu, ada penyesuaian UKT Universitas Mataram pada golongan III, sedangkan golongan I, II, IV, V, dan VI tidak mengalami perubahan, kendati besaran nominal rupiah pada golongan tersebut menurutnya masih jauh dari nilai Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) dan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan melalui regulasi tersebut.

Penyesuaian golongan III, kata Prof. Sukardi, agar tercapainya prinsip berkadilan, karena nilai UKT 2023 untuk golongan III di seluruh Prodi masih di bawah nilai BIDIKMISI yaitu sebesar Rp. 2.400.000 per semester.

Lanjut dijelaskan WR 2 Unram tersebut, penyesuaian UKT juga dilakukan untuk Prodi S1 Kedokteran pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Kata ia, penyesuaian dilakukan mengingat capaian akreditasi Prodi S1 Kedokteran FKIK adalah satu-satunya di Universitas Mataram yang diakui secara Internasional.

Sehingga penyesuaian diperlukan untuk dapat menjamin mutu pendidikan yang berkelanjutan dan Prodi S1 Kedokteran FKIK Unram memiliki daya saing yang tinggi yang tidak kalah dengan FK di pulau Jawa.

“Terlebih lagi, adanya kenaikan tarif co-ass dan praktik mahasiswa kedokteran dengan total kurang lebih 2 (dua) milyar di beberapa rumah sakit daerah di NTB yang tertuang dalam peraturan daerah masing-masing kabupaten/kota,” sebutnya.

Menurutnya,  penyesuaian UKT termasuk di Program Profesi menjadi keniscayaan. Jikapun kemudian misalnya pengenaan UKT tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi, maka mahasiswa juga dapat melakukan Banding UKT.

Untuk FKIK, penyesuaian tidak hanya pada nominal UKT, namun juga pada nominal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang justru diturunkan pada grade atau golongan IV.

Prof. Sukardi menyatakan, IPI grade IV yang sebelumnya sebesar Rp. 500.000.000 kini turun drastis menjadi Rp. 150.000.000.  Selain itu, dilakukan pula pengurangan nominal biaya pendaftaran Seleksi Mandiri dari Rp.500.000 menjadi Rp.350.000 saja dan itu untuk semua fakultas.

“Adapun seluruh perubahan tersebut sudah didasarkan pada keputusan yang diambil dalam rapat seluruh pimpinan Unram, dan ditetapkan dengan Keputusan (atas persetujuan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” tandasnya. (adi)