Dua Maling Motor Tak Berkutik  Dibangunkan “Sahur” oleh Polisi

PRAYA–Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga maling motor yakni S dan DH.

Keduanya diduga mencuri motor Honda Beat DR 6523 UC di halaman SDN Dasan Baru, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kamis (7/3/2024) pukul 12.20 WITA.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan  saat itu, korban bernama Sapoan Makrip pergi ke rumah temannya Jemi dekat SDN Dasan Baru.

Kemudian korban memakirkan motornya di halam sekolah. Kebetulan sekolah tersebut sudah sepi karena sudah jam pulang sekolah.

“Sekitar pukul 12.20 WITA, korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 14.000.000. Korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat (22/3/2024) anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku yakni S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing saat di atas kasur.

Tampaknya mereka mengira dibangunkan sahur oleh keluarga. Tetapi nyatanya, Polisilah yang membangunkan mereka.

“Untuk pelaku S kita amankan di rumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter,” terang Sulyadi.

Menurut pengakuan kedua pelaku, motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong.

“Kemudian tim kami langsung menuju TKP dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah Setero, Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti,” tutup Sulyadi. (RL)

Komentar Anda