DPD RI Dorong Reformulasi Pembangunan

GBHN
SOSIALISASI: Wakil Ketua DPD RI dapil NTB, Farouk Muhammad menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Lombok Tengah belum lama ini. (Yan/Radar Lombok)

MATARAM—Ada wacana kembali menerapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai reformulasi sistem perencanaan pembangunan di tanah air. Wacana ini kian santer menguat

“Biasanya terjadi ganti rezim pemerintah, ganti kebijakan pula,” kata Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, kemarin.

Dia berpandangan, ada tumpang tindih perencanaan pembangunan, baik pusat dan daerah. Kasus ini terjadi sebagai imbas dari tidak konsistennya arah perencanaan pembangunan.

Misalnya, terlihat dari kebijakan pelayanan kesehatan. Masing-masing rezim pemerintah berkuasa memiliki perencanaan program kesehatan berbeda. Akibatnya, acap kali kondisi itu membuat kebingungan di tingkat masyarakat. Karena kebijakan acap kali berganti, dan sosialisasi kebijakan sangat minim.

Baca Juga :  Jago Bikin Puisi

[postingan number=5 tag=”politik”]

“Misalnya, persoalan pelayanan BPJS di rumah sakit selalu dikeluhkan masyarakat. Karena memang sosialisasi sangat minim dan kebijakan kesehatan selalu berganti,” paparnya.

Karena itu, DPD RI terus berupaya mendorong ada amandemen ke IV Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Diharapkan, dengan ada reformulasi arah kebijakan perencanaan pembangunan, tidak akan ada kebijakan pembangunan tumpang tindih dalam tata pemerintahan, dan tidak memberikan efek yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, DPD RI: Justru Harusnya Diperkuat

Dengan ada reformulasi pembangunan dengan model GBHN, maka perlu dilakukan penguatan terhadap berbagai peran dan kewenangan dimiliki lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. Misalnya, DPD RI.

Dia menilai jika dalam perencanaan pembangunan nasional dengan sistem yang dipakai sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Maka sudah sepantasnya pemerintah melakukan reformulasi pembangunan dengan model GBHN.

“Ini adalah persoalan serius dalam sistem pembangunan dan sistem ketatanegaraan kita berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda