Direktur RSUD KLU Mengundurkan Diri

TANJUNG–Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dr. Syamsul Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya, dengan alasan pindah tugas ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa sebagai pegawai fungsional. “Iya, benar saya mengundurkan diri. Sudah keluar SK Gubernur NTB terkait pemindahan tugas ke Sumbawa lagi,” ucap dr. Syamsul kepada Radar Lombok, Senin (2/8).

Ia mengaku ingin mengabdikan diri menjadi pejabat fungsional agar dapat praktik dokter lagi. Mengingat istrinya juga masih bertugas di Sumbawa, sehingga lebih memilih mengundurkan diri. “Saya ingin fokus ke keluarga karena masih di Sumbawa, dan juga ingin praktik dokter lagi,” terang mantan Direktur RSUD Sumbawa ini.

Dengan pengabdian yang dilakukan selama menjadi Direktur RSUD Lombok Utara, ia berharap pelayanan yang sudah ditingkatkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Sebab, dirinya mendapatkan tugas pada masa sulit mulai dari pascagempa hingga berhadapan dengan pandemi covid-19. “Saya berharap pelayanan di RSUD KLU terus ditingkatkan,” harapnya.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Global Hub Diwacanakan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin membenarkan bahwa direktur mengundurkan diri dengan alasan bertugas kembali ke Sumbawa dan membuka praktik dokter serta menemani istri. Istrinya juga akan sekolah lagi. “Pak dr. Syamsul mengundurkan diri. Dan RSUD masih di bawah koordinasi Dinas Kesehatan, sehingga langsung diambil alih kekosongan oleh kami,” terangnya.

Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati juga membenarkan pengunduran diri dr. Syamsul Hidayat itu. Alasan mundur karena ingin fokus mengurus keluarga. Di samping ingin lebih tenang kaitan menyelesaikan persoalan hukum yang kini bergulir di Kejaksaan soal pembangunan IGD di RSUD KLU pada 2019 saat dr Syamsul Hidayat menjabat. “Jika permasalahan hukum saya tidak tahu pasti detailnya, yang jelas beliau sedang berurusan dengan APH terhadap IGD dan alasan dia mundur juga konsentrasi penanganan kasus hukumnya, hanya tidak dituangkan di dalam surat,” terangnya.

Baca Juga :  Dukcapil Jemput Bola, Buat Akta Kelahiran di RS

Adapun pelaksana tugas Direktur RSUD KLU sudah ditunjuk Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin. Ia diharapkan mampu bekerja dengan baik. Terlebih dr Lalu Bahrudin merupakan mantan Direktur RSUD KLU, tentunya sudah memahami betul tugas dan fungsi. “Kita berikan kepercayaan kepada mantan direktur lama,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati KLU Djohan Sjamsu mengungkapkan, dr Syamsul Hidayat sebenarnya sudah mengajukan permohonan pindah ini sejak 2020 lalu. Soal Direktur RSUD KLU definitif, nanti akan melalui proses yang sudah ditentukan regulasi. (flo)

Komentar Anda