Dikbud NTB akan Gelar UKG Sistim Daring

Jaka Wahyana ( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) non ASN jenang SMA, SMK dan SLB se NTB secara online atau dalam jaringan (daring). Untuk mempersiapkan pelaksanaan UKG secara online tersebut, Dinas Dikbud NTB mengadakan kolaborasi digitalisasi soal simulasi UKG kepada guru peserta UKG secara online. UKG akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020 mendatang.

“Saat ini kita melakukan simulasi guru peserta UKG non PNS yang sudah ada di sistem, agar calon peserta memiliki pengetahuan awal tentang tata cara ujian dan bisa meminimalisir kendala teknis saat mengikuti UKG yang berlangsung tanggal 28 Oktober 2020 mendatang,” kata Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) (Dikbud) NTB, Jaka Wahyana kepada Radar Lombok, kemarin.

Dikatakannya, kegiatan UKG ini untuk pertama kalinya dilaksanakan secara online berbasis aplikasi yang bisa dijalankan di komputer/laptop maupun hand phone android peserta. Jadi peserta cukup mengerjakan soal dari rumah atau tempat yang memiliki akses internet.

Dalam simulasi itu, ada 4.024 calon peserta ujian, terpantau sebanyak 3.250 guru atau 80,77 persen yang mengikuti kegiatan simulasi. Kendala teknis dan berbagai permasalahan yang ditemukan saat simulasi  ujian baik oleh peserta maupun tim IT dan Bidang Ketenagaan dan Tugas Pembantuan Dinas Dikbud NTB akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga pelaksanaan ujian pekan depan bisa berjalan lebih baik.

“Kita kemarin tahap simulasi dan alhamdulillah sudah selesai dan kendala yang dihadapai bisa dipetakan,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah guru non PNS, baik di Pulu Lombok maupun Sumbawa yang sudah dibagikan SK UKG sebanyak 2.530 orang. Setiap tahun itu tetap di evaluasi mana yang layak kemudian mendapatkan SK. Ini keseluruhannya dari sejak perpindahan dari daerah ke provinsi tahun 2017 lalu.

Selain itu, bagi guru honor yang telah mendapatkan SK ini sistim penggajian diberikan sesuai jam mengajar. Dengan adanya SK pengangkatan tersebut, maka guru dapat ikut program sertifikasi guru. Adapun jumlah guru honor yang belum mendapatkan SK Gubernur sebanyak 3.800 dan nantinya ini akan mengikuti UKG tanggal 28 Oktober 2020.

“Kita berharap dari sisi kesejahteraan dan lain sebagainya, guru honor lebih giat lagi meskipun di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda