Dewan Sebut Kepala BMP2T ‘Sakit’

PRAYA-Banyaknya bangunan bodong di wilayah selatan kawasan wisata, tak diketahui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BMP2T) Lombok Tengah.

  Kepala BMP2T Lombok Tengah, Winarto mengaku tak tahu jika ada bangunan bodong di wilayan selatan kawasan wisata Selong Belanak Kecamatan Praya Barat. Terlebih, apa yang dipermasalahkan Badan Musyawarah Pemuda Peduli Pariwisata (BMP3) ke DPRD Lombok Tengah, Senin (16/5). “Kami tidak tahu apa yang dipermasalahkan oleh BMP3 itu.  Kalau Villa Selong Slow dan Mitra Alam, memang sudah mengantongi izin,” kata Winarto saat dikonfirmasi, kemarin (17/5).

Untuk memastikan hal itu, pihaknya akan segera memerintahkan petugas untuk mengecek laporan BMP3 itu. karena selama ini, yang ia ketahui beberapa investor yang ada di bagian selatan, rata rata sudah mengantongi izin. “Benar-benar saya tidak tahu kalau ada investor baru yang membangun di sekitar pantai wisata Selong Belanak,” ujarnya.

Winarto menambahkan, jika ini benar adanya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pol PP ataupun kepolisian. Keberadaan investor yang tidak memiliki izin ini bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. ‘’Dan inilah yang harus dihindari,’’ tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Dapil Praya Barat-Praya Barat Daya, Majrun menyesalkan ketidaktahuan Kepala BMP2T Winarto itu. Dia menegaskan, banyak investor yang sudah beroprasi lama, malah tidak diketahui BMP2T. ‘’Di selatan itu bukan hanya Vila Selong Slow dan Mitra Alam saja, tapi banyak bangunan lain yang sudah berjejer. Kok, malah Kepala BMP2T tak tahu,’’ sesalnya.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, jika BMP2T saja tidak tahu, lantas bagaimana menagih retribusinya. Sementara pemerintah daerah membutuhkan pemasukan dari setiap bangunan yang ada. Terlebih di kawasan pariwisata seperti di Selong Belanak dan sekitarnya. “Kalau sudah seperti ini, kepala perizinan sudah parah (sakit, Red), keterlaluan tidak pernah bekerja,” geramnya.

Diketahui, Kepala BMP3 Lombok Tengah, Rebe Selamet Riadi bersama kawan-kawannya mengadukan banyaknya bangunan bodong di wilayah selatan kawasan wisata Selong Belanak ke DPRD Lombok Tengah, Senin (16/5). Rebe meminta, agar pemerintah daerah segera menyikapi masalah ini karena masyarakat sudah resah dengan banyaknya bangunan bodong itu. Terutama yang berdiri di atas roi pantai dan jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. (cr-ap)

Komentar Anda