Dewan Minta Penyelidikan Proyek Senggigi Dilanjutkan

Hj. Nurhidayah (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Polisi memastikan kasus ambruknya tiga titik proyek penataan Senggigi sekitar delapan bulan lalu masih dalam proses penyelidikan dengan adanya dugaan kerugian negara. Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut jika memang ada potensi kerugian negara.” Kalau memang ada indikasi kerugian negara di sana (proyek Senggigi), kami mendorong aparat penegak hukum terus menindaklanjuti,” kata Nurhidayah saat ditemui kemarin (30/8).

Ia menyatakan, pihak yang berhak menyimpulkan adanya kerugian negara sudah diatur seperti BPK, BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Kalau memang ada indikasi kerugian negara di proyek Senggigi, dewan mendorong APH terus menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan.

Dari apa terlihat di lapangan, progres perbaikan titik proyek yang longsor juga tidak maksimal. “ Sampai hari ini saya lewat di sana, pekerjaan cuma dikerjakan dua atau tiga orang. Saya lihat tukangnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Ada Tempat Bagi Pejabat yang tidak Mau Berkolaborasi

Karena progres pekerjaan juga kurang maksimal, sehingga adanya dugaan potensi kerugian negara juga belum bisa telihat dengan jelas.

Sebelumnya Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat atas adanya dugaan potensi kerugian negara. Ia juga memastikan penanganan kasus proyek Senggigi terus berjalan. Koordinasi dengan Insperktorat dilakukan untuk memastikan dugaan itu. Termasuk besaran kerugian negara yang ditimbulkan. “ Laporan dari Kasat memang kita masih koordinasikan dengan pihak terkait termasuk Inspektorat untuk mengatahui pendapatnya terhadap hasil penyelidikan yang kita lakukan saat ini,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Lobar tak Punya Sikap Jelas Soal Tambang Sekotong

Nantinya setelah memperoleh berbagai masukan, baru pihaknya akan menyimpulkan melalui gelar perkara. Yang pasti kata Bagus, polisi mengutamakan barang milik negara disamping beberapa pertimbangan lainnya. “ Ini yang masih kita koordinasikan dengan para pihak lain termasuk Inspektorat,” sambungnya.

Pelibatan Ispektorat dalam penyelidikan ini hanya sifatnya koordinatif. Termasuk beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan proyek itu. Sebab hal ini berkaitan dengan keuangan negara, sehingga perlu dilakukan koordinasi. Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPKP. “Mungkin selanjutnya ke sana (BPKP). Inspektorat dulu karena APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerinah),” tegasnya. (ami)

Komentar Anda