Pemkab Lobar tak Punya Sikap Jelas Soal Tambang Sekotong

RUSAK LINGKUNGAN : Sejumlah penambang di kawasan pertambangan ilegal Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong. Aktivitas ilegal ini telah merusak lingkungan, terutama pencemaran akibat pemakaian merkuri yang tidak terkontrol. (Dok/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, menegaskan, bahwa pemerintah tengah mengurus izin tambang rakyat Sekotong di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun dalam posisi ini Pemkab Lobar hanya sebagai pemberi rekomendasi, sedangkan untuk kajian di bawah Pemerintah Provinsi NTB. “ Kita memang memberikan rekomendasi, tujuannya  untuk pengaturan supaya terkontrol dengan baik, tidak seperti sekarang ini (ilegal dan merusak lingkungan),” kata bupati saat ditemui kemarin (24/8).

Kata bupati, Pemkab serba salah menyikapi aktivitas pertambangan ilegal di Sekotong saat ini. Kalau nanti sudah ada izinnya, termasuk bagaimana  pengolahannya, maka mudah diawasi oleh pemerintah daerah. Rekomendasi yang diusulkan yaitu sekitar 100 hektare dengan mengambil lahan hak kelola PT Indotan.” Lahan yang 100 hektare ini kita ambil jatahnya Indotan,” tegasnya.

PT Indotan setuju lahan mereka diambil untuk menjadi areal tambang rakyat.”PT Indotan sudah oke pada saat rapat pemegang saham,” tegasnya.

Jadi kata bupati, lahan yang dimaksud adalah bukan lahan baru, melainkan lahan lama milik PT Indotan. Usulan  legalisasi kegiatan tambang di wilayah Sekotong Kecamatan Sekotong dinilai sebagai kebijakan jangka pendek dalam upaya pengelolaan potensi tambang emas di kawasan ini.

Sementara itu kalangan DPRD Lombok Barat melihat upaya yang dilakukan oleh Pemkab saat ini adalah solusi jangka pendek saja. Masa depan Sekotong adalah pariwisata.”Saya melihat upaya Pemkab ini lebih bersifat jangka pendek, yang terpenting adalah bagaimana pengendalian dampak lingkungan bisa diantisipasi sebaik-baiknya, “ ungkap Abu Bakar Abdullah, anggota DPRD Lombok Barat Dapil Sekotong-Lembar.

Baca Juga :  ITDC Promosikan Daerah Luar Dikritik Pelaku Wisata Lobar Kamar Hotel di Lobar Baru Laku 50 Persen

Sebenarnya kata Abu, tambang emas Lombok Barat  itu adalah pariwisata. Untuk jangka panjang, pariwisata lebih menjanjikan kesejahteraan hidup masyarakat. Karena pariwisata bersifat berkelanjutan untuk kehidupan jika sudah dikelola dengan maksimal.”Sekotong itu tambang emasnya pariwisata Lombok Barat, karena menjadi potensi masa depan Lobar yang berkelanjutan itu ada di pariwisata,” tegasnya.

Kalaupun nanti izin yang diajukan oleh Bupati disetujui oleh pemerintah pusat, Abu sangat berharap agar tidak ada yang salah kaprah terhadap adanya izin WPR.”Kita doakan semoga tidak salah kaprah lagi,” harapnya.

Ia menekankan, ketika misalnya nanti sudah ada izin, maka daerah ini harus hadir dalam melakukan pemberdayaan secara komprehensif kepada masyarakat, kepada para penambang yang melakukan aktivitas tambang. Hal ini perlu dilakukan agar ada pihak yang melakukan  pengawasan dan pengendalian agar tidak sampai merusak lingkungan.

Agar potensi sumber daya alam yang ada di Sekotong juga bisa dinikmati oleh generasi berikutnya. Politisi PKS ini juga mendorong agar ada dibentuk regulasi yang kuat untuk pelestarian lingkungan.” Harus ada regulasi yang kuat dan komitmen multipihak akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah Kasus Penusukan, Polisi Tingkatkan Patroli di Bypass BIL

Sementara itu anggota DPRD Lobar, Indra Jaya Usman, mengatakan, sebenarnya sejak tahun 2011 Pemkab Lobar sudah menetapkan kawasan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Dari dulu kata Indra, lokasi WPR sudah ada posisinya di tengah  wilayah pertambangan milik PT Indotan dan  milik PT Bintang Bulaeng.” Sekarang malah diminta penambahan WPR 200 hektare, WP Indotan 100 hektar di wilayah Lemer dan 100 hektar wilayah Simba,” kata Indra.

Sampai saat ini, DPRD belum mengetahui apa alasan Pemprov NTB dan Pemkab Lobar meminta penambahan WPR 200 hektare.” Sejak awal, WPR itu sudah ada wilayahnya, kenapa pemerintah minta ke pusat untuk penambahan WPR lagi?” tanya Indra.

Mustafa, pelaku pariwisata Sekotong, kepada koran ini, mengatakan, Pemkab Lombok Barat tak punya sikap yang jelas menyangkut  desain Sekotong, apakah hendak menjadikan Sekotong kawasan tambang atau pariwisata. Apalagi diketahui Pemkab mengajukan izin penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat. “ Kita bingung jadinya. Dikira orang Sekotong semuanya suka tambang. Kita ini di pariwisata resah. Tambang ini merusak lingkungan dan merusak citra pariwisata,” ungkapnya.(ami/git)

Komentar Anda