Demokrat Kubu Moeldoko Tak Gentar Dipolisikan

moeldoko (source: detik.com/ist)

MATARAM – Prahara di tubuh partai Demokrat tingkat pusat dan berimbas ke daerah dipastikan terus bergulir.

Ancaman Partai Demokrat NTB kubu AHY akan mempolisikan tak membuat kubu Demokrat versi KLB gentar. “Silakan saja jika mau dilaporkan,” kata Sahmad, pengurus partai Demokrat kubu Moeldoko kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (14/3).

Dia menegaskan, pihaknya tak gentar dengan ancaman akan dipolisikan oleh kubu AHY. Sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat di NTB, kehadiran dirinya di kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang itu adalah hak pribadi. Sehingga tak mau ambil pusing dengan ancaman akan dipolisikan. “Saya hadir adalah hak pribadi,” tandasnya.

Walau begitu, Sahmad mengatakan, pihaknya tetap akan terbuka jika ada kubu Demokrat AHY mau bergabung. Pihaknya cukup optimis dan yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  akan mengesahkan hasil KLB sudah memilih dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSB) Moeldoko sebagai ketua umum. “Kami cukup optimis akan disahkan,” ungkapnya.

Diungkapkan, jika Kemenkumham nanti mengesahkan hasil KLB pihaknya di NTB siap untuk mengakomodir dan merangkul jika ada kubu sebelah yang bergabung. Pihaknya tidak akan menutup diri jika ada  mau bergabung di Partai Demokrat dipimpin Moeldoko.

Bagaimanapun, kata dia, pihaknya ingin bersama-sama membangun dan memajukan Partai Demokrat di NTB. “Jika ada mau bergabung, kita siap akomodir,” paparnya.

Lebih lanjut, sembari pihaknya menunggu pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB oleh Menkumham, pihaknya terus jalin komunikasi dan koordinasi baik pengurus DPP maupun kader pendukung KLB. Dengan begitu, jika nanti Menkumham mengesahkan hasil KLB, maka pihaknya di NTB akan langsung membentuk struktur kepengurusan baik ditingkat DPD I dan DPD kabupaten kota di NTB. “Tapi untuk sementara kita tunggu pengesahan dari Menkumham,” paparnya.

Jika nanti, lanjut dia, ada kader maupun pengurus tidak mengakui hasil KLB tentu partai akan mengambil sikap tegas. Jika kader atau pengurus itu tercatat sebagai anggota dewan baik di tingkat provinsi dan kabupaten kota, tentu yang bersangkutan akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Karena tidak mengakui hasil KLB, sehingga yang bersangkutan dinyatakan keluar dari partai. Sehingga  harus di-PAW dari jabatan sebagai anggota dewan. “Tetapi kembali lagi kita tunggu pengesahan Menkumham,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH Mahally Fikry menegaskan, pihaknya tetap akan menolak Moeldoko sebagai ketum, meskipun nanti Menkumham mengesahkan hasil KLB tersebut. Pihaknya siap menerima konsekuensi politik apapun, dengan sikap tersebut. Dia menilai tidak ada gunanya untuk mendukung kelompok pro-KLB. “Apapun terjadi (Moeldoko disahkan Menkumham, red), kita akan tetap konsisten dukung AHY sebagai ketum,” pungkasnya.  (yan)

Komentar Anda