Dapat Kabar Banyak Peminat, 2 PSK dan 1 Mucikari Pindah dari Bali ke NTB

DIAMANKAN: Perempuan yang diamankan dibawa ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan, Selasa (6/5). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dit Reskrimum Polda NTB menangkap tiga perempuan terkait bisnis prostitusi online di salah satu hotel di Kota Mataram, Selasa (6/4).

Dari ketiga perempuan tersebut, dua di antaranya berinisial DM dan NR Warga Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian satu orang mucikari berinisial CM, warga Jakarta yang masih berstatus sebagai mahasiswi.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana di salah satu hotel ada wanita yang menyediakan jasa esek-esek. Pihaknya kemudian menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Begitu infonya tepat, maka langsung dilakukan penggerebekan. Kamar yang digerebek yaitu nomor 618 dan 718. Dari sana berhasil diamankan ketiga orang tersebut. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Hari, Selasa (6/4).

Kanit Asusila IPDA Baiq Dewi Yusnaini menambahkan bahwa ketiga wanita ini mulai tinggal di NTB sejak 31 Maret 2021. Sebelum ke NTB ketiga perempuan ini sebelumnya pernah di Surabaya dan Bali. “Ketiganya sengaja datang ke NTB karena dia mendapat informasi bahwa di sini banyak peminat,” ujarnya.

Selama berada di NTB para perempuan itu sudah melayani sekitar 37 pria hidung belang. Per hari biasanya melayani 1 sampai 4 orang. Untuk model transaksinya yaitu sang mucikari menawarkan melalui media sosial. Setelah terjadi kesepakatan baru kemudian diajak bertemu di hotel. “Tarifnya sekali kencan ada Rp 500, Rp 800 dan Rp 1.500.000 per jam,” ujar Dewi.

Selama beberapa hari di NTB ini sang mucikari sudah mengantongi omzet sekitar Rp 37 Juta. Terkait berapa kemudian yang diberikan kepada dua perempuan itu,  Dewi belum dapat memastikannya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap apakah CM memiliki jaringan lainnya atau tidak. “Ini masih kita kembangkan,” ujarnya.

Pelaku CM yang dikonfirmasi hanya bisa  menangis di ruang penyidik. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil  mengamankan  sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, uang, pakaian dan beberapa barang bukti lainnya. (der)

Komentar Anda