Dana Nasabah Bank NTB Syariah yang Dibobol Rp 12 Miliar

AKBP Komang Satra (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda NTB kini telah mengantongi hasil audit kerugian kasus dugaan pembobolan dana Bank NTB Syariah oleh salah seorang oknum pegawainya berinisial PS.

Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Komang Satra mengatakan bahwa audit kerugian itu diterima dari tim audit internal dan eksternal Bank NTB Syariah. Untuk hasilnya terdapat selisih. “Dari tim audit internal kerugiannya sebesar Rp 12 miliar sekian dan dari tim eksternal yang dari Jakarta itu sekitar Rp 11 miliar,” ujarnya, Kamis (27/1).

Nah, terkait adanya selisih kerugian negara, Komang Satra enggan mengomentari karena bukan kewenangan. Yang jelas kata dia, kedua hasil audit ini akan digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Tersangka Kasus Alsintan 2018 Asri Mardianto Ditahan

Dengan telah dikantonginya hasil penghitungan kerugian negara, maka pihaknya akan mengagendakan pemanggilan PS untuk dimintai keterangan. “Besok pemeriksaannya terlapor tetapi masih sebagai saksi,” bebernya.

Begitu PS telah diperiksa maka langkah selanjutnya yaitu gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka. Komang Satra mengaku bahwa alat bukti yang dimiliki penyidik saat ini sudah cukup untuk menjerat  calon tersangka.

Untuk diketahui, hasil penghitungan kerugian negara ini ternyata lebih banyak dari taksiran sebelumnya yang hanya sekitar Rp 10 miliar. Nilai kerugian muncul dari adanya praktik penggelapan dana nasabah selama kurang lebih delapan tahun lamanya.

Baca Juga :  Kemiskinan Naik, Wagub: Tak Banyak, Hanya 0,03 Persen

Tepatnya aksi penggelapan itu diduga kuat dilakukan PS dalam kurun waktu 2012 hingga tahun 2020. Total dana nasabah yang diduga ditilep PS ini sekitar 404 nasabah. Aksi PS baru terbongkar setelah ia dimutasi dari jabatannya. Namun, PS masih enggan pindah ke tempat kerja barunya. Sementara di sisi lain, pegawai pengganti PS menemukan banyak kejanggalan dalam pembukuan selama kurun waktu delapan tahun. Semua kejanggalan itu ditemukan sejak PS duduk di kursi posnya selama ini. (der)

Komentar Anda