Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (19/4), sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Nelayan Nomor 12 Lingkungan Seganteng Karang Gebang Kelurahan Cakra Selatan Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Pada saat itu korban menutup toko dan beristirahat. Keesokan harinya korban hendak membuka tokonya dan terlebih dahulu mengambil barang -barangnya yang ada di gudang.
Sesampainya di sana, ia menyadari bahwa sebanyak enam tabung gasnya tidak berada di tempat atau hilang. Sebelumnya korban juga kehilangan tabung gas LPG ukuran 3 Kg sebanyak 134 buah.Â
Berdasarkan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 14 juta. Tidak terima dengan hal itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Cakranegara.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan identitas pelaku.