Polisi Usut Penyebar Isu Maling

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax

MATARAM—Isu dan berita menyesatkan masyarakat mulai meresahkan warga paska terjadi gempa mulai berhembus. Isu itu terkait adanya aksi pencurian dan perampokan.

Di media sosial, tersebar isu terkait adanya pencuri dan perampok yang mulai beraksi. Isu ini cepat menyebar dan dipercayai masyarakat. Parahnya lagi, isu ini tersebar melalui pesan berantai yang menyebutkan satu truk pencuri yang sengaja dilepas dibeberapa daerah.

BACA JUGA: Waspadai Pencurian Memanfaatkan Kepanikan Warga

Mereka ini dikabarkan dilepas untuk mencuri rumah kosong yang ditinggal warga saat mengungsi. Kabar ini direspon masyarakat dengan aktif berjaga setiap malam di lingkungan masing-masing, tak terkecuali di Kota Mataram.

‘’Ya, kita laksanakan lidik (penyelidikan) dan dalami apa maksudnya buat berita seperti itu,’’ ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad, Selasa kemarin (7/8).

Baca Juga :  Pemilik Bengkel di Kota Mataram Gelapkan Mobil Sewaan

Kapolres mengatakan, penyebar berita palsu atau hoax bisa terancam dengan hukuman pidana. Yaitu melanggar ketentuan Undang-Undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) pasal 28 ayat i dan pasal 45 a ayat 1 dengan ancaman enam tahun penjara serta denda maksimal satu milyar rupiah. ‘’Itu sudah jelas Undang-undangnya mengatakan demikian,’’ katanya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Karena di Kota Mataram setelah terjadi gempa sempat terjadi beberapa kali kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kepolisian juga meningkatkan kewaspadaan dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Yaitu dengan menggelar patroli setiap hari.

‘’Patroli tetap kita lakukan khususnya di tempat-tempat yang ditinggal warga saat mengungsi. Intinya warga harus tetap waspada,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Progres Penanganan Korban Gempa NTB Mengecewakan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana mengungkapkan, beberapa perangkat yang dimiliki Pemkot Mataram akan dilibatkan untuk menangkal penyebaran isu tersebut. Yaitu dengan memerintahkan Asisten I Setda Kota Mataram untuk memastikan kebenaran isu yang sudah meresahkan masyarakat. ‘’Kita pasrahkan kebenarannya dulu. Kalau itu betul kita minta kepala lingkungan mengumumkan melalui masjid. Supaya warga yang juga tetap mengawasi lingkungannya,’’ katanya.

BACA JUGA: Cerita Korban Selamat Tertimpa Runtuhan Masjid Jabbal Nur Lading-Lading

Selain itu, dirinya akan meminta bantuan petugas berwenang untuk melakukan patroli bersama. ‘’Nanti kita minta bantuan babinsa dan babhinkamtibmas untuk patroli kita libatkan,’’ tegasnya. (gal)

Komentar Anda