Curi Motor yang Disewa Bule di Pantai Tanjung Aan, Pemuda Pujut Ini Ditangkap

PRAYA–Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut menangkap pemuda inisial M atas kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, mengatakan M merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya, Sabtu (13/4/2024)

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mengaku kehilangan Yamaha N-MAX yang disewa oleh WNA atau bule di Pantai Ann, Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga :  Pengendara Motor Asal Sengkol Tewas Ditabrak Pikap di Rembitan Pujut

Atas laporan tersebut Tim Resmob dan Polsek Pujut mendatangi dan melakukan olah TKP.

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut yakni berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil interogasi pemilik rumah kendaraan tersebut dibeli dari pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Maling Motor di Pujut Diringkus, Satu Pelaku Masih Remaja

Selanjutnya petugas langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian tim gerak cepat menangkap.

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah mencuri Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (met)

Komentar Anda