Camat Telusuri Tuduhan Perselingkuhan Kades

Masjudin (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tuduhan perselingkuhan Kades Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Boby Rahman dengan bendahara desa inisial Y masih menjadi buah bibir.

Hal ini juga mengundang reaksi dari Camat Tanjung Masjudin. “Nanti kami akan menggali informasi,” ujarnya, Senin (29/1).

Menurut Masjudin sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait apa yang terjadi di Desa Tegal Maja. Oleh sebab itu pihaknya bakal menurunkan tim untuk menelusuri peristiwa yang telah terjadi di sana. Sebelum informasinya utuh diterima, pihaknya belum bersedia berkomentar lebih jauh. “Kami tunggu informasi yang utuh dulu,” jelasnya.

Diketahui, tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Abdi, suami dari Y itu membuat heboh Desa Tegal Maja. Bahkan memicu keributan di Kantor Desa Tegal Maja, sehingga dilakukan mediasi di Balai Lembaga  Adat Desa setempat, Jumat (26/1).

Sekretaris Lembaga Adat Desa Tegal Maja, Yarsa mengatakan bahwa  pihaknya sudah menyelesaikan persoalan terkait Kades dengan Abdi, suami dari bendahara desa. “Kita di adat sampun (sudah) selesai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerindra Belum Tentu Usung Dany Maju Pilkada KLU

Namun yang diselesaikan tersebut hanya peristiwa keributan yang dilakukan Abdi. Dalam hal ini Lembaga Adat Desa Tegal Maja sudah mengeluarkan keputusan bahwa Abdi dinyatakan bersalah membuat keributan di desa dan dijatuhi hukuman. “Keputusan yaitu menyowok,” ucapnya.

Adapun soal dugaan perselingkuhan Kades dengan bendahara itu bukan wewenangnya untuk memeriksa. Pihaknya menyarankan jika pihak yang dirugikan merasa memiliki alat bukti yang lengkap, maka itu bisa dibawa ke jalur hukum. “Jika riwayat chatting-an disebut sebagai barang bukti maka nanti ada ahli IT dan ahli bahasa yang periksa,” ucapnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegal Maja, Sutarjo mengaku bahwa polemik yang terjadi di desa sudah diselesaikan oleh Lembaga Adat Desa Tegal Maja. “Kalau soal dugaan perselingkuhan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Itu sifatnya hubungan mereka dengan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kekeringan Meluas, Permintaan Air Meningkat

Senada dengan Yarsa, Sutarjo juga menyarankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kades tersebut, maka bisa dibawa ke ranah hukum.

“Kalau misalkan itu sudah dilaporkan maka itu bukan menjadi kewenangan kita lagi. Saya tidak bisa berkomentar banyak soal itu. Kalau nanti prosesnya berjalan kemudian sudah bisa dibuktikan secara hukum yang dilaporkan, maka baru kita lihat sikap kami seperti apa nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kades Tegal Maja Boby Rahman mengaku menyerahkan persoalan ini kepada Lembaga Adat Desa. Ia hanya meminta agar jangan sampai ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar tentang dirinya. “Lebih-lebih saya diinformasikan selingkuh. Bisa jadi saya tuntut nanti. Jangan saya dituduh selingkuh tetapi buktinya tidak ada,” ungkapnya. (der)

Komentar Anda