Bupati Lobar: Mau-mau Kita Dong Tarik Sewa

Lahan Kampus STIE-AMM Mataram

MILIK PEMKAB : Pemkab Lobar mengingatkan pihak STIE- AMM Mataram untuk membayar sewa lahan milik Lobar yang dipakai sebagai kampus (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menegaskan tidak ada negosiasi atas sewa lahan STIE-AMM Mataram sebesar Rp 4,4 miliar untuk 10 tahun terakhir. Ia juga menyayangkan pihak AMM yang terus bermanuver seolah-olah tidak mengakui bahwa lahan yang mereka tempati sebagai kampus adalah milik Pemkab Lobar.

Kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin, bupati menilai pihak AMM tidak ada itikad baik membayar sewa lahan. Sebelumnya, di koran ini, pihak AMM menegaskan tidak mau membayar sewa lantaran tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang sewa untuk lembaga pendidikan.” Tidak ada Perda, tapi itu tanah kita (Pemkab). Mau-maunya kita dong menarik sewa,” tegasnya.

Fauzan mengatakan, kalau memang pihak AMM merasa memiliki lahan tersebut, silahkan diklaim jika memang punya bukti. Justru saat pertemuan dengan Pemkab beberapa waktu lalu, AMM mengakui kalau lahan tersebut milik Pemkab Lobar. Namun sekarang pihak AMM mengelak dengan mencari dasar apa yang digunakan Pemkab Lobar untuk menagih sewa. Padahal sudah jelas lahan tersebut milik Pemkab Lombok. Kalau memang merasa sebagai pemilik, kata Fauzan, pihak AMM tidak perlu bersurat ke Pemprov untuk meminta mediasi.

Bupati tegas mengatakan bahwa tidak ada peluang mediasi. Semua sudah jelas Pemkab Lobar hanya ingin lahan itu dibayarkan sewanya.

Bupati mengatakan, apa yang dilakukan AMM saat ini adalah murni bisnis pendidikan. Mahasiswa yang kuliah di tempat ini membayar SPP, bahkan dengan biaya kuliah yang tinggi. Belum lagi di sekitar kampus AMM yang masih merupakan lahan Pemkab, terdapat toko yang disewakan oleh pihak AMM dengan nilai sewa sekitar Rp 50 juta pertahun.” Kalau mau cukup pakai sewa toko saja, saya dengar itu disewakan tinggi,” ungkapnya.

Saat ini proses penagihan sewa sedang berjalan. Pemkab sudah mengirim surat perintah pengosongan lahan. Nanti akan dikirim lagi surat yang kedua.”Nanti setelah surat kedua tidak dijawab, kita langsung kosongkan,” tegasnya.(ami).

Komentar Anda