MATARAM-Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mendeportasi wisatawan asal Finlandia.
Perempuan bernama Johana Caroline itu telah berbuat ulah dengan beraksi di pinggir jalan seperti orang depresi. Menurut Kasi Pengawas Dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram R Agung Wibowo pihaknya sudah memulangkan bule asal Finlndia tersebut.
“Hari ini (kemarin) rencananya akan kita pulangkan dan tiketnyapun sudah kita siapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin kemarin (17/10).
Pemulangan Caroline karena telah melanggar dan melebihi batas izin tinggalnya di Indonesia.
Dikatakan Agung, proses pemulangan telah melalui koordinasi antara pihaknya dengan kedutaan Finlandia. Ditambahkannya saat ini kondisi Caroline sudah membaik dan lebih tenang namun pihaknya merasa kesulitan berkomunikasi. Setiap kali ditanya dan diajak ngobrol, Caroline tidak pernah mau menjawab. Agung mengatakan pihaknya belum bisa memastikan Caroline depresi karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Gangguan jiwa atau tidaknya belum bisa kita pastikan karena kami belum memeriksa kondisi kejiwaannya,” ujarnya.
Sebelumnya Caroline membuat heboh warga dengan aksi gilanya di Jalan Langko tepatnya di depan halaman luar kantor Kejati NTB. Aksi gilanya tersebut menjadi tontonan warga yang lewat di jalan tersebut.
Caroline awalnya menyewa kamar di Motel Langko 48 tiba-tiba ia keluar dari kamarnya dia bertingkah seperti orang gila. Dia menjadi tontonan warga sekitar. Beberapa warga yang menegurnya sempat digoda. Menggunakan pakaian tipis dan terbuka, Caroline melambaikan senyumnya pada setiap warga yang menyaksikannya.
Beberapa anggota polisi dari Polres Mataram kemudian mencoba membujuknya kembali ke tempat penginapan namun ia tidak mau. Polisi lalu berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengamankan perempuan ini. (cr-mi)