Bikin Kerumunan, Acara Klub Motor Dibubarkan

DIBUBARKAN: Personel Polsek Praya Barat saat membubarkan acara klub motor di bendungan Pengga, Desa Pelambik, Minggu sore (7/2). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Polsek Praya Barat membubarkan acara klub motor SCM Lombok Tengah yang sedang berkumpul di bendungan Pengga Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu sore (7/2). Pembubaran ini dilakukan semata-mata untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19. Di samping itu, pembubaran ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya klaster baru akibat berkumpul tanpa menjaga jarak.

Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Halid mengatakan, pembubaran acara klub motor ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Acara pertemuan klub motor seperti ini berpotensi menimbulkan kerumunan atau mengumpulkan orang banyak. “Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu klub motor membuat acara di bendungan Pengga. Karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan, makanya kita bubarkan. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Halid, Senin (8/2).

Halid juga mengaku, pembubaran klub motor ini dilakukan dengan cara humanis. Personel memberikan pemahaman dan imbauan kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta komunitas yang hadir di lokasi. “Personel kita memberikan teguran dan pembinaan kepada peserta komunitas itu. Semua disuruh pulang ke rumah masing-masing, agar tidak melanjutkan kegiatan mereka yang nantinya berpotensi menimbulkan keramaian dan berpotensi menyebarkan virus Covid-19 ini,” tegasnya.  

Perwira balok dua ini mengaku akan terus melaksanakan patroli dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran sejumlah warga yang masih ditemukan berkerumun. Patroli dilakukan secara dialogis mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19. “Apabila kita temukan warga ada yang berkerumun kita beri imbauan dan membubarkannya,” tambahnya.

Halid menegaskan, upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Tengah, terkait dengan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari risiko penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas. “Kita juga tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol Covid-19. Karena ini menjadi tugas kita bersama dalam menjaga atau memutus matarantai penyebaran virus ini agar segera berlalu dan kita bisa kembeli hidup normal. Jadi kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini,” katanya.  (met)

Komentar Anda