Bertambah, 33 Orang Pasien Covid-19 Sembuh

Lalu Gita Aryadi (dok)
Lalu Gita Aryadi (dok)

MATARAM–Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, melaporkan kabar gembira dengan lonjakan tambahan pasien sembuh sebanyak 33 orang, dibandingkan tambahan kasus baru terkonfirmasi positif hanya 14 orang.

  Maka total jumlah pasien sembuh di NTB mencapai 342 orang dari total jumlah kasus positif 822 orang.

“Hari ini (Minggu,red) terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif,”ungkap, Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (7/6/2020).

 Tambahan pasien sembuh dari Covid-19 tersebut, merupakan pasien yang berasal kabupaten kota di pulau Lombok. Terbanyak Kota Mataram 13 orang, Lombok Barat 12 orang, Lombok Utara empat orang, Lombok Tengah tiga orang dan Lombok Timur hanya satu orang. Sedangkan pasien asal palau Sumbawa nihil pasien sembuh. Disebutkan, pasien nomor 210 atas nama A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 362 atas nama  IS, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 398 atas nama AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

 Pasien nomor 411 atas nama  AO, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 412 atas nama  NDAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 415 atas nama  SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

 Selanjutnya, pasien nomor 417 atas nama  ATK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 423 atas nama  AAR, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 427 atas nama  DP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

 Pasien nomor 429 atas nama BAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 430 atas nama LMR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 432 atas nama  NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram. Pasien nomor 433 atas nama  H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

 Pasien nomor 472 atas nama  NNK, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 476 atas nama N, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 482 atas nama  S, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Selanjutnya, pasien nomor 486, atas nama  IKR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 488 atas nama  IKN, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

 Pasien nomor 489 atas nama  F, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 493 atas nama PLP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 494 atas nama  HP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.  Pasien nomor 495 atas nama  GKA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

 Pasien nomor 497 atas nama  IM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien nomor 523 atas nama  H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 540 atas nama  NQ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien nomor 541 atas nama  MAU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 542 atas nama  K, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 545 atas nama SA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

 Pasien nomor 555 atas nama  FDP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 557 atas nama  IKSAA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien nomor 586 atas nama  MFB, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 675 atas nama  DAE, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 718 atas nama  A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

 Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. “Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit,”tutupnya. (Sal).

Komentar Anda