Bertambah, 27 Orang Pasien Sembuh dari Covid-19

Lalu Gita Aryadi (Dok/)
Lalu Gita Aryadi (Dok/)

MATARAM – Pasien sembuh dari Covid-19 di NTB terus bertambah. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, melaporkan tambahan pasien sembuh sebanyak 27 orang.

“Hari Senin (8/6) terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif,”ungkap Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (8/6/2020). Tambahan pasien sembuh dari Covid-19 tersebut, merupakan pasien yang berasal tujuh kabupaten/kota. Terbanyak Kota Mataram delapan orang, disusul  Lombok Utara tujuh orang, Lombok Barat enam orang, Lombok Tengah dan Lombok Timur masing-masing dua orang, serta Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima masing-masing satu orang.

 Disebutnya, tambahan pasien sembuh mereka adalah pasien nomor 400 atas nama  R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 402 atas nama  AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 403 atas nama  S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 404 atas nama  S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

 Pasien nomor 405 atas nama  SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 466 atas nama  NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 481 atas nama  MFR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 483, atas nama K, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Pasien nomor 484 atas nama BAA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

 Pasien nomor 485 atas nama  AH, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupeten Lombok Utara. Pasien nomor 487 atas nama  IP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 490 atas nama  MHZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien nomor 491 atas nama  BNE, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 496 atas nama  OC, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 529 atas nama  YK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

 Selanjutnya, pasien nomor 530 atas nama  AU, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 531 atas nama  NMM, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 532 atas nama  HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

 Pasien nomor 543 atas nama FM, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 544 atas nama  M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

 Pasien nomor 556 atas nama LSR, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 558 atas nama  MT, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien nomor 582 atas nama  INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien nomor 676 atas nama  AH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 687 atas nama  SNH, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.  Pasien nomor 765 atas nama  N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Terakhir pasien  nomor 770 atas nama  HSC, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

 Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. “Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit,”tutupnya. (sal)

Komentar Anda