Begal Diringkus, Uang Curian Dipakai Judi Online

DIBEKUK : Pelaku begal S (19) dibekuk tim Puma Polres Lombok Timur di rumahnya di wilayah Kecamatan Pringgabaya, Kamis (3/8). (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Pelaku pembegalan, S (19), dibekuk tim Puma Polres Lombok Timur di rumahnya di wilayah Kecamatan Pringgabaya pada Kamis (3/8). Pelaku dibekuk tak lepas terkait aksi sejumlah pencurian di wilayah hukum Polsek Pringgabaya.

Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar – kejaran dengan petugas. Meski polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan, pelaku tetap nekat kabur dengan melompat tembok pagar. Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama dan polisi akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku.

Baca Juga :  Maling Motor Diamuk Massa

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo mengungkap pelaku S beraksi dengan seorang rekannya di malam hari menggunakan sepeda motor.

Pelaku menyasar warga yang melintas di jalan raya dan mencegatnya dengan mengancam korban dengan senjata tajam. Setelah mengancam korban, pelaku membawa kabur motor dan barang berharga milik korban.

Berdasar hasil penyelidikan, terang Hilmi, pelaku beberapa kali melakukan aksi serupa dan masih mendalami pengakuan dari pelaku. “Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi ke sana, apakah masalah judi online yang menjadi motif pelaku”,  terangnya.

Baca Juga :  Pemilik 26 Butir Ekstasi Masih Diburu Polisi

Kini, pelaku digelandang ke Polres  Lombok Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan seorang rekan korban masih buron ” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda